Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 22.23 WIB

Ketua LPA Mataram: Tersangka Kekerasan Seksual Santri di NTB Terungkap Punya Medsos Gay

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL. Penjual kue keliling dilecehkan pria beristri, di Sekadau, Kalimantan Barat. - Image

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL. Penjual kue keliling dilecehkan pria beristri, di Sekadau, Kalimantan Barat.

JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat orang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terungkap memiliki akun platform media sosial yang diduga menjadi saluran komunikasi pria penyuka sesama jenis atau gay. Ihwal hal ini dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi.

"Medsos (media sosial) ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay," kata Joko Jumadi dilansir dari Antara, Selasa (19/5).

Dari penelusuran, platform media sosial satu ini dapat diakses secara gratis melalui toko aplikasi resmi Google Play Store dengan nama Walla: Obrolan & Pertemanan Pria.

Menurut Joko, tersangka telah terjebak dalam fantasi pada platform itu.

Ia menduga komunikasi pada aplikasi tersebut menjadi salah satu pemicu tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Ia juga menerangkan tersangka berinisial YMA berusia 25 tahun ini terungkap pernah menjadi korban saat menjadi santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Jawa.

"Itu waktu dia aliah (pendidikan tingkat atas) di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban (kekerasan seksual sesama jenis) di situ. Nah pulang nyantri, tidak direhabilitasi dan akhirnya dia terjebak dalam dunia itu, ditambah gabung medos Walla ini," ucapnya.

Sebagai pegiat antikekerasan seksual, Joko menyayangkan kasus semacam ini masih terjadi di lingkungan pondok pesantren tempat anak-anak mengenyam pendidikan agama.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih peduli tentang dampak dari persoalan ini, terutama pihak pondok pesantren maupun orang tua.

Dari studi kasus ini, Joko melihat adanya kesempatan yang diambil tersangka sehingga dengan mudah memperdaya korban.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore