
Sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus berlanjut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (7/5). Dalam sidang tersebut hadir 3 orang saksi ahli. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Meski tidak kenal dan belum pernah bertemu secara langsung dengan Andrie Yunus, terdakwa perkara penyiraman air Serda (Mar) Edi Sudarko mengaku kesal dengan tindakan wakil koordinator KontraS tersebut. Persisnya keputusan Andrie melakukan interupsi rapat tentang Revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025.
Keterangan itu disampaikan oleh Edi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dia menyatakan bahwa langkah Andrie melakukan interupsi rapat tersebut sudah over acting. Tidak hanya itu, dia menilai Andrie telah menginjak-injak harga diri TNI lewat tindakannya di Hotel Fairmont Jakarta.
”Waktu di video yang viral di Hotel Fairmont pada saat di situ ada rapat tertutup pejabat-pejabat TNI dan DPR yang membahas Revisi Undang-Undang. Disitulah arogan Andrie Yunus dan over acting dan menginterupsi ke ruang rapat, padahal itu rapat tertutup,” kata dia saat ditanyai oleh oditur militer.
Edi mengaku tidak pernah kenal Andrie secara langsung. Dia hanya tahu Andrie dari media sosial. Selain itu, Edi juga mengaku belum bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI saat Andrie menginterupsi rapat tersebut. Lewat video yang beredar di media sosial, Edi mengetahui bahwa Andrie sudah pernah melakukan protes keras terhadap revisi UU TNI.
”Saya hanya melihat video tersebut rasa emosi saya itu muncul kemudian saya menyampaikan ke terdakwa 2,” ujarnya.
Perasaan tidak suka terhadap Andrie pertama kali muncul pada 9 Maret 2026. Saat itu, dia baru saja menyaksikan video yang beredar di medsos. Kekesalan itu kemudian dia sampaikan kepada sesama personel BAIS. Dari situ lah muncul niatan untuk menyerang Andrie hingga akhirnya terjadi penyiraman air keras pada 12 Maret lalu.
”Saya menyampaikan saya merasa kesal melihat dalam video tersebut Andrie Yunus bersikap arogansi, over acting yang waktu itu di Hotel Fairmont dan tidak punya rasa sopan santun. Saya anggap itu menginjak-injak harga diri TNI,” imbuhnya.
Dalam sidang tersebut, Edi hadir bersama terdakwa 2 Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, terdakwa 3 Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, terdakwa 4 Lettu (Pas) Sami Lakka. Mereka didakwa melakukan pelanggaran Pasal 469 ayat (1) subsider Pasal 468 ayat (1), lebih subsider Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, oditur militer menyampaikan bahwa terdakwa 1 dan terdakwa 2 ikut terkena air keras yang disiramkan kepada Andrie Yunus pada 12 Maret lalu. Akibatnya mereka merasa kepanasan saat melarikan diri. Itu pula yang membuat mereka berdua menepi di pinggir jalan untuk membeli air mineral.
”Bahwa karena terdakwa 1 dan terdakwa 2 terkena cairan kimia juga, sehingga pada saat terdakwa 1 dan terdakwa 2 kabur, terdakwa 1 dan terdakwa 2 merasa kepanasan hingga berhenti di pinggir jalan untuk membeli air mineral sebanyak 2 botol. Selanjutnya terdakwa 1 dan terdakwa 2 membasuh bagian tubuh yang terkena percikan cairan kimia tersebut,” ucap oditur militer.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
