Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 05.43 WIB

Bertahun-Tahun Pelaku Cabuli Puluhan Santriwati, Penasihat Hukum Korban Curiga Ada Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Anshari Kiai Cabul di Pati

Korban kekerasan seksual oleh Ashari, kyai sekaligus pengasuh Salah seorang korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, , Pati, Jateng, menemui Hotman Paris Hutapea di Jakarta pada Kamis (7/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Korban kekerasan seksual oleh Ashari, kyai sekaligus pengasuh Salah seorang korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, , Pati, Jateng, menemui Hotman Paris Hutapea di Jakarta pada Kamis (7/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah (Jateng) bernama Anshari bertahun-tahun melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Penasihat hukum curiga, perbuatan itu lolos dari jerat hukum karena keterlibatan pihak lain.

Dugaan itu diungkap secara langsung oleh penasihat hukum korban, Ali Yusron. Saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis sore (5/7), Ali menyatakan bahwa ada kemungkinan seseorang berinisial K turut serta dalam kasus kekerasan seksual yang menjerat pengasuh ponpes bernama Anshari.

”Saya sudah komunikasi sama timnya Bang Hotman Paris. Bang ini bagaimana kalau ada, dugaan kami si K ini ikut serta. Sudah lama sudah tahu kok dibiarkan,” ungkap dia kepada awak media.

Kecurigaan itu muncul lantaran K sudah bertahun-tahun ikut bersama Anshari. Namun demikian, selama itu pula kasus kekerasan seksual yang dialami oleh para santriwati tidak pernah muncul. Baru belakangan ini kasus tersebut terungkap. Menurut dia, keterlibatan K perlu didalami. Mengingat yang bersangkutan tahu beberapa detail kejadian.

”Si K bertahun-tahun di situ, aku yakin pasti ada peristiwa hukum ikut serta (dalam perbuatan Anshari). Aku sudah ngobrol sama timnya abang (Hotman) kemarin, tak ungkap nanti. Dan si K itu, ini perlu dicatat penting nanti ini, si K itu tahu persis pada jam, pada saat si A (Anshari) ini tersangka ini melakukan (perbuatan) sebetulnya,” ucap dia.

Meski penanganan kasus yang diproses oleh Polresta Pati itu belum sampai pada pendalaman peran K, Ali tetap mengapresiasi langkah para penyidik. Sebab, setelah bertahun-tahun mandek, tiga bulan belakangan penanganan kasus tersebut mengalami perkembangan yang signifikan. Apalagi setelah beberapa jajaran di Polresta Pati diganti.

”Saya juga terima kasih Bang sama penyidik yang baru ini, karena saya masuk (mendampingi korban pada 2026) di situ ketika saya masuk di perkara ini penyidiknya baru, Bang. Penyidiknya baru, kanitnya baru, kasatnya baru, Bang. Nah kami pelajari baru, apa sih ini untuk perkara pencabulan ini,” ungkapnya.

Langkah itu diambil karena sejak kasus tersebut bergulir pada 2024, tidak ada perkembangan signifikan. Penangannya mentok sampai proses penyidikan. Tidak ada penetapan tersangka apalagi penangkapan pelaku. Setelah dia masuk, lanjut Ali, kasus itu ditangani cepat. Bahkan hari ini pelaku yang sempat kabur dan buron sudah berhasil ditangkap.

Sebelumnya diberitakan bahwa pelarian Ashari berakhir hari ini. Sempat buron dan memutus komunikasi, polisi meringkus kyai cabul itu di wilayah Wonogiri. Adalah Tim Satreskrim Polresta Pati yang berhasil membekuk pelaku kekerasan seksual terhadap banyak santriwati Ponpes Ndolo Kusumo tersebut.

Penangkapan pelaku menjadi titik terang bagi kasus kekerasan seksual yang tengah berjalan. Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengkonfirmasi keberhasilan timnya dalam memburu tersangka. Ashari ditangkap di daerah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur (Jatim) setelah mangkir dari panggilan penyidik.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore