Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 April 2026 | 20.44 WIB

UGM Benarkan Dosennya Jadi Penasihat Yayasan Daycare Litte Aresha, Sebut Sebagai Kapasitas Pribadi

Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara)

 

JawaPos.com - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan bahwa salah satu Penasihat Yayasan Day Care Little Aresha, Jogja, merupakan dosen aktif di perguruan tinggi tersebut. Namun, UGM mengeklaim bahwa tak ada keterlibatan langsung UGM dengan yayasan tersebut.

Diketahui bahwa daycare Little Aresha diduga melakukan kekerasan terhadap puluhan anak yang dititipkan di daycare tersebut selama beberapa tahun terakhir.

"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan tempat penitipan anak tersebut dalam kapasitas pribadi,” ujar Juru Bicara Universitas Gadjah Mada I Made Andi Arsana saat dikonfirmasi, dikutip dari Radar Jogja, Senin (27/4).

Adapun Penasihat yayasan Little Aresha yang sekaligus dosen aktif di UGM bernama Dr. Cahyaningrum Dewojati.

“Saat ini masih berproses, UGM mengikuti proses dengan baik,” tutur Andi.

Namun begitu, Andi menegaskan bahwa UGM sebagai institusi tidak memiliki hubungan dengan yayasan apapun dengan Little Aresha yang saat ini tengah berperkara tersebut.

UGM menyatakan akan mematuhi peraturan dan menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku,” pungkas Andi.

Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. Salah satu tersangka merupakan kepala yayasan.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut, 13 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.

"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Radar Jogja, Minggu (26/4).

Meski begitu Eva menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan para tersangka.

 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore