Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 April 2026 | 18.50 WIB

Tak Masalah Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi 2 Kali, Bahlil: Golkar Tiap Munas Ketum Baru

Ketua Partai Golkar Bahlil Lahadalia di DPP Golkar (Royyan/JawaPos.com) - Image

Ketua Partai Golkar Bahlil Lahadalia di DPP Golkar (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku tak masalah dengan usulan KPK untuk membatasi durasi kepemimpinan partai hingga dua periode. Namun begitu, ia menyebut bahwa tiap partai sejatinya memiliki aturan berbeda.

Di Golkar sendiri, Bahlil menyebut bahkan biasanya pergantian ketua umum terjadi tiap musyawarah nasional dilalukan.

“Saya pikir masing-masing partai itu punya cara yang berbeda-beda. Nah, bahkan kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Jadi biasa saja di Golkar,” ujarnya di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (24/4).

Sebab, Bahlil menegaskan bahwa Golkar merupakan partai yang menjunjung tinggi demokrasi dengan dinamika pemilihan pemimpin tertinggi yang sangat berubah-ubah.

“Jadi bagi kami Golkar, demokrasi itu bukan ala-ala seperti yang lain. Kami terbuka,” tuturnya.

Namun begitu, Menteri ESDM itu menegaskan bahwa setiap partai sudah memiliki mekanisme sendiri melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait masa jabatan pengurusnya.

“Anggaran Dasar itu dibuat oleh masing-masing partai di Munas atau kongres. Itu forum pengambilan keputusan tertinggi. Jadi jangan dibuat seragam. Tapi apapun aspirasinya boleh saja,” pungkas Bahlil.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan sejumlah perbaikan bagi partai politik, dalam membangun integritas. Usulan itu diterbitkan berdasarkan hasil kajian dan masukan dari sejumlah kader partai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan usulan perbaikan partai politik penting dilakukan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Mengingat, sejauh ini KPK telah menjerat sebanyak 11 kepala daerah yang merupakan kader partai.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore