Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Maret 2026, 00.22 WIB

X dan Bigo Live Diapresiasi Komdigi soal Kepatuhan PP TUNAS , Platform Lain Ditunggu

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Humas Kementerian Komdigi) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Humas Kementerian Komdigi)

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi platform digital X dan Bigo Live, dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

kedua platform itu menjadi yang paling awal menunjukkan sikap kooperatif penuh terhadap peraturan perlindungan anak di ruang digital itu.

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya di Jakarta pada Jumat (27/3).

Menurut dia, langkah kedua platform tersebut mencerminkan kepatuhan nyata. Tidak sekadar komitmen di atas kertas, melainkan telah diwujudkan melalui penyesuaian sistem serta kebijakan operasional.

Platform X diketahui telah mengubah batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, sebagaimana tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk).

Selain itu, X juga berencana memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah umur mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live telah menetapkan batas usia minimum 18 tahun ke atas dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasinya.

Platform ini juga memperkuat mekanisme perlindungan dengan sistem moderasi berlapis, yang mengombinasikan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

Meutya menegaskan bahwa langkah cepat dan konkret dari kedua platform tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan digital global mampu memenuhi regulasi Indonesia secara bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.

Lebih lanjut, pemerintah menilai standar kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi acuan minimum bagi seluruh platform digital lainnya.

Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan harian terhadap perkembangan masing-masing platform, guna memastikan bahwa setiap komitmen benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar formalitas.

Bagi platform yang belum sepenuhnya patuh, pemerintah meminta agar segera memenuhi seluruh kewajiban tanpa penundaan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore