
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin.
JawaPos.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dugaan kasus korupsi lahan transmigrasi di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini tengah bergulir.
Sebab, lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi program transmigrasi tersebut diduga disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal, sehingga merugikan negara dan para transmigran.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penyelesaian kasus tersebut.
“Kementerian Transmigrasi mendukung penyelesaian kasus hukum yang melibatkan lahan transmigrasi tahun 2005–2011,” kata Sigit dalam keterangan resmi, Jumat (27/3).
Ia menekankan, penyalahgunaan lahan transmigrasi tidak boleh terulang, mengingat program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang sah dan berkelanjutan.
“Kementerian Transmigrasi tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas penambangan di lahan tersebut pada kurun waktu 2005–2011. Kami berharap lahan transmigrasi dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Baca Juga:Mahasiswi UPN Veteran Jakarta Jadi Korban Pelecehan Digital, Kampus Klaim Sudah Berikan Pendampingan
Berdasarkan catatan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sekitar 1.800 hektare lahan transmigrasi telah ditambang secara ilegal. Akibatnya, ratusan rumah transmigran, lahan pertanian, serta fasilitas umum dan sosial yang dibangun pemerintah mengalami kerusakan dan tidak dapat dimanfaatkan.
Saat ini, Kejati Kalimantan Timur telah menetapkan enam tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu HM (2005–2008), BH (2009–2010), dan ADR (2011–2013). Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak perusahaan, yakni PT KRA, PT ABE, dan PT JMB.
Sementara, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Transmigrasi, Rully Rachman, menyebutkan bahwa sejumlah tersangka dari pihak perusahaan telah ditahan.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
