Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Maret 2026, 04.51 WIB

Kecam Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Kekuasaan Dinilai Pengecut Hadapi Suara Kritis Rakyat

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi doa bersama di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3) malam. (Istimewa) - Image

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi doa bersama di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3) malam. (Istimewa)

JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi doa bersama di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3) malam. Mereka berkumpul untuk menyuarakan agar aksi penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dapat ditangkap dan diadili secara hukum.

Mantan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menyesalkan sikap pembungkaman terhadap aktivisi yang justru dilakukan dengan penyiraman air keras. Menurutnya, aksi penyerangan terhadap Andrie terjadi secara terstruktur.

"Bahwa penegakan hukum seharusnya dilakukan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Namun, dalam kasus ini, kami melihat adanya pola di mana instrumen hukum justru digunakan untuk membungkam kritik dan suara-suara kritis masyarakat," kata Fatia saat menyampaikan orasi.

Fatia menegaskan, suara kritis rakyat yang disampaikan dalam berbagai aktivitas, 
baik dalam riset maupun diskusi publik merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Hal itu dilakukan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, serta kebijakan publik. 

"Hal ini seharusnya dilindungi oleh konstitusi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat," tegasnya.

Ia menegaskan, upaya mengkriminalisasi aktivis dengan menggunakan pasal-pasal pencemaran nama baik atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak hanya merugikan rakyat, tetapi juga memberikan efek gentar bagi seluruh elemen masyarakat sipil di Indonesia. 

"Jika setiap kritik dianggap sebagai serangan terhadap nama baik pejabat, maka ruang demokrasi kita akan semakin menyempit," sesalnya.

Karena itu, Fatia mendesak agar aktor lapangan dan intelektual dari penyerangan terhadap Andrie Yunus dapat segera ditangkap.

"Kami percaya bahwa kebenaran atas data dan fakta yang telah dipaparkan akan teruji dengan sendirinya. Kami menuntut agar proses hukum dijalankan secara adil, transparan, dan tidak memihak pada kepentingan kekuasaan tertentu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, mengecam tindakan teror yang menyasar Andrie Yunus. Ia menyesalkan, sikap kritis terhadap setiap kebijakan negara justru dibalas dengan penyerangan teror.

"Ini adalah bentuk ketidakberanian kekuasaan menghadapi suara-suara rakyat. Karena suara rakyat bukan para kapital, bukan segelintir orang yang hari ini mengatur negeri kita hanya untuk sebagai merusak kekayaan alam kita, merusak tatanan kehidupan ini yang turun katanya dianggap mengganggu," cetus Nining.

Nining menegaskan, seharusnya aksi teror tersebut menyasar para koruptor dan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atas penggundulan hutan, sebagaimana terjadi bencana alam di wilayah Sumatera.

"Kenapa yang kemudian para koruptor, yang merusak hutan menyebabkan bencana di Sumatera tidak pernah ditangkap, tidak pernah diberikan, disiram air keras? Orang kok rakyat bersuara ingin negeri ini benar kemudian disiram air keras," sesalnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore