
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ingatkan ASN, WFA Sampai 30 Maret Bukan Libur Tambahan (Muhtamimah/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk para ASN. Kebijakan tersebut berlaku sampai 30 Maret mendatang. Meski begitu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel Tubagus Asep Nurdin menegaskan pesan yang disampaikan oleh Benyamin. Dia menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah jembatan antara profesionalisme dan empati, bukan sebagai tambahan liburan. Seluruh jajaran Pemkot Tangsel tetap menjalankan tugas di tengah kebijakan WFA.
”Bapak wali kota ingin ASN tetap melayani dengan hati, meski raga mereka mungkin masih dalam perjalanan arus balik atau sedang mendampingi keluarga di rumah. Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka, tapi lewat respons yang cepat dan tuntas,” ucap Asep dalam keterangan resmi pada Kamis (26/3).
Menurut Asep, di tengah-tengah era digital, sistem kerja harus lebih fleksibel. Salah satunya dengan memberikan layanan terbaik meski petugas tidak bertemu muka dengan masyarakat. Sistem kerja masa kini, kata dia, memang telah bergeser dari absensi fisik ke performa digital yang terukur berdasarkan tiga pilar hukum.
”Masyarakat perlu memahami bahwa berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 8, negara sudah menjamin fleksibilitas kerja. Artinya, kantor bukan lagi satu-satunya tempat untuk mengabdi. Selama koneksi ada, pengabdian jalan terus,” ujarnya.
Selain itu, Asep turut menyinggung Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Nomor 6 Tahun 2022. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa kinerja ASN dihitung dari output. Saat ini, Pemkot Tangsel sudah memiliki sistem yang bisa mendeteksi bila ada pelayanan mandek.
”Jadi, kalau ada layanan yang mandek, sistem kami akan langsung mendeteksi. WFA justru melatih ASN untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab pada target kerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan pesan dari Benyamin kepada seluruh ASN Pemkot Tangsel. Dia menyebut, penerapan kebijakan WFA sampai akhir bulan ini juga merupakan bentuk perhatian Pemkot Tangsel terhadap kesejahteraan mental para ASN.
”Seorang ASN yang tenang dan sehat secara mental tentu akan jauh lebih maksimal dalam melayani. Kami tidak ingin mereka dipaksa masuk kantor namun dalam kondisi kelelahan fisik akibat perjalanan jauh. Itu justru berisiko menurunkan kualitas layanan,” jelasnya.
Asep pun menjamin bahwa transformasi digital yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangsel sudah baik. Saat ini, masyarakat Tangsel bisa mengurus berbagai keperluan cukup hanya lewat ponsel. Tanpa tatap muka dengan petugas, beragam urusan dapat dilayani.
”Ini adalah edukasi bagi kita semua bahwa teknologi hadir untuk mempermudah. Wali Kota sudah menginstruksikan seluruh OPD untuk tetap responsif. Jika ada kendala, warga bisa langsung melapor melalui kanal digital kami. Pelayanan tetap on 24 jam secara sistem,” ujarnya.
