
Ilustrasi pencairan BLT oleh Pemkot Madiun, Jatim untuk wilayah Kecamatan Kartoharjo di Aula Kantor Kelurahan Kartoharjo, Madiun. (ANTARA/Diskominfo Pemkot Madiun)
JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mewanti-wanti keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) untuk menggunakannya secara bijak guna memenuhi kebutuhan dasar membeli makanan untuk diri sendiri dan juga keluarga.
Kemensos mewanti-wanti penggunaan dana bansos di luar peruntukannya. Misalnya dibuat untuk membeli rokok, minuman keras, atau barang terlarang. Bansos juga dilarang digunakan untuk bayar utang, cicilan, beli motor, handphone, atau perhiasan.
Meski bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, dana bansos diperbolehkan digunakan untuk membangun usaha kecil produktif.
"Mungkin untuk memulai usaha kecil yang produktif karena bantuan sosial akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan menuju keluarga yang lebih berdaya. Mari kita gunakan bansos dengan jujur dan penuh rasa syukur. Bansos sementara, berdaya selamanya," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam video diunggah di kanal YouTube Kemensos RI.
Gus Ipul, sapaan akrabanya, mengimbau masyarakat penerima bansos untuk menggunakannya secara bijak sesuai peruntukannya. Karena jika terbukti digunakan di luar itu, bisa terancam dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
"Pergunakanlah bansos dengan bijak untuk membelli makanan bergizi, kebutuhan sekolah anak, dan mendukung kesehatan keluarga," ungkapnya.
Gus Ipul meminta semua pihak untuk ikut terlibat dalam mengawasi dan memastikan dana bansos diterima oleh mereka yang berhak.Jika ternyata bansos diterima oleh orang yang tidak berhak, harus diadukan ke pihak terkait supaya dicoret dari daftar penerima dan dialihkan ke orang yang memang membutuhkan.
Selain itu, Kemensos juga mewanti-wanti dana bansos tidak digunakan untuk kepentingan politik."Bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik dan kampanye. Bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik siapapun," tegasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
