Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 20.14 WIB

Mendagri Tito Sebut Jakarta Rugi Rp 50 Miliar Akibat Kerusakan Halte Transjakarta hingga Fasilitas MRT, Imbas Demonstrasi Berujung Kericuhan

Sejumlah penumpang menunggu bus Transjakarta di seberang Halte Senayan Bank DKI, Jakarta, Senin (01/09/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah penumpang menunggu bus Transjakarta di seberang Halte Senayan Bank DKI, Jakarta, Senin (01/09/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, kerugian yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta akibat aksi demonstrasi massa pada 28–31 Agustus 2025 mencapai Rp 50 miliar.

Kerusakan paling banyak dialami fasilitas transportasi umum, mulai dari 22 halte Transjakarta hingga infrastruktur MRT dan CCTV kota.

“Kerugian Transjakarta Rp 41,6 miliar, MRT Rp 3,3 miliar, dan kerusakan CCTV sekitar Rp 5,5 miliar,” kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9).

Ia menjelaskan, aksi unjuk rasa yang awalnya menuntut pembatalan kenaikan tunjangan dan transparansi gaji DPR, berlanjut hingga 28 Agustus dan berujung kerusuhan.

Insiden seorang pengemudi ojek online terlindas kendaraan taktis polisi di sekitar gedung DPR memicu gelombang demonstrasi lebih besar di berbagai daerah.

“Sejak 25 Agustus, kami mencatat ada 107 titik aksi di 32 provinsi. Daerah terdampak antara lain Jakarta, Jogjakarta, dan Sulawesi Selatan,” ucap Tito. 

Mantan Kapolri itu merinci, kerusakan juga terjadi pada kantor DPRD serta fasilitas umum di kota-kota lainnya, seperti Makassar, Surakarta, Surabaya, Kediri, Mataram, Bandung, Semarang, hingga Palopo.

Tito menegaskan, pemerintah pusat telah mengambil langkah cepat dalam menyikapi gelombang massa. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan rapat kabinet, berdialog dengan tokoh lintas agama, organisasi masyarakat, dan pimpinan partai politik. 

Arahan presiden, lanjut Tito, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap peta gerakan massa serta membedakan unjuk rasa damai dengan aksi anarkistis.

“Kita harus bisa membedakan penyampaian pendapat yang sah sesuai undang-undang dengan tindakan kekerasan seperti penjarahan dan pengrusakan fasilitas,” tegasnya. 

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah mengaktifkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama DPRD, kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Kekompakan Forkopimda dinilai penting untuk meredam potensi konflik. 

“Sinergi kepala daerah dengan pimpinan DPRD, kapolda, kapolres, jajaran TNI, dan kejaksaan adalah kunci menjaga stabilitas,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore