Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 01.04 WIB

Puluhan Polisi jadi Korban Aksi Demo, Presiden Prabowo: Yang Terparah Ginjalnya Diinjak-injak sampai Rusak

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (1/9). - Image

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (1/9).

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto merasa sangat prihatin atas jatuhnya korban dalam aksi demo yang terjadi beberapa hari belakangan. Baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat keamanan. Usai menjenguk belasan polisi yang terluka dalam tugas pengamanan, Prabowo mengungkapkan ada petugas luka parah karena ginjalnya diinjak-injak sampai rusak. 

Berdasar data dari Polri, secara keseluruhan ada 43 polisi yang cedera saat bertugas melaksanakan pengamanan aksi demo. Sebagian besar di antaranya sudah pulang. Namun 17 petugas masih harus menjalani perawatan. Mereka mengalami luka cukup berat. Bahkan sampai harus dioperasi. Sebanyak 13 petugas sudah ditemui oleh Prabowo satu per satu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

"Ini saya mau nengok yang paling parah, ginjalnya diinjak-injak sampai rusak. Jadi, beliau sekarang harus dicuci darah. Saya tidak tahu, tapi kalau perlu kita cari transplantasi ya, kita cari transplantasi, kalau tidak bisa diperbaiki ginjalnya," ucap Prabowo. 

Sebagai bentuk penghargaan, Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian memberikan penghargaan kepada petugas yang terluka saat bekerja. Penghargaan itu bisa dalam bentuk kenaikan pangkat luar biasa atau kesempatan bersekolah. Menurut dia, mereka pantas mendapat penghargaan tersebut karena telah bertugas dengan baik. 

"Semua petugas dinaikkan pangkatnya, (kenaikan pangkat) luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ucapnya. 

Sebagai presiden, Prabowo menyatakan bahwa aksi demo dilindungi oleh undang-undang (UU). Pendemo yang ingin menyampaikan aspirasi dan suara berhak berunjuk rasa. Negara harus memfasilitasi dan aparat keamanan wajib melindungi. Namun, dia menyebut, aksi harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah izin dan berhenti paling telat pukul 18.00 WIB. 

"Di banyak tempat saya dapat laporan datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan yang berat yang besar. Dan itu anggota banyak yang kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha," ucap Prabowo.

Prabowo tidak menampik, aparat keamanan juga bisa salah dan khilaf saat menjalankan tugas. Namun, dia juga tidak ingin bila ada perusuh yang tidak berniat menyampaikan aspirasi. Apalagi sampai jatuh korban meninggal dunia seperti yang terjadi di Makassar. Prabowo menyebut ada beberapa ASN kehilangan nyawa, padahal mereka tidak berdosa. 

"Kalau ada korban yang benar-benar salah adalah yang buat kerusuhan sampai rakyat tidak berdosa (menjadi) korban. Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru, ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak. Tapi, jangan lupa puluhan petugas yang berkorban," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore