
Sejumlah aktivis 1998 lintas organisasi menyikapi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025). (Istimewa)
JawaPos.com - Sejumlah aktivis 1998 lintas organisasi, menyesalkan pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang mengaburkan fakta peristiwa rudapaksa massal yang diduga terjadi pada Mei 1998.
Para aktivis yang tergabung dalam Pena 98, Barikade 98, Gerak 98, dan KA KBUI 98 meminta Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Aktivis 98, Mustar Bonaventura, menyatakan bahwa pernyataan Fadli Zon sangat ahistoris. Serta, melukai para korban rudapaksa massal yang turut menimpa etnis Tionghoa tersebut.
"Kami mengecam ya, ini tidak main-main, lewat pernyataan hari ini, ini tidak berhenti hanya di sini ini akan menular kepada seluruh teman-teman daerah, seluruh teman-teman aktivis tahun 1998 yang terlibat pada tahun 1998 saat ini sudah marah dan sangat kecewa,” kata Mustar Bonaventura dalam konferensi pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).
Mustar menegaskan, peristiwa rudapaksa massal pada Mei 1998 bukan rumor semata. Ia menyebut, peristiwa itu benar-benar terjadi sebagaimana diungkap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Harusnya kalau kemudian negara tidak mampu menangkap atau kemudian menjelaskan siapa pelaku, siapa orangnya yang melakukan pemerkosaan pada peristiwa tahun 1998 ya janganlah kemudian membuat rasa luka yang menurut kami, adalah menyakitkan," ucapnya.
Ia menekankan, negara yang tidak mampu memberikan rasa keadilan, justru malah kembali melukai hati para korban. "Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih,” sesalnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga indikator bahwa tragedi rudapaksa massal 1998 itu benar-benar terjadi. Pertama, pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang mengutuk keras peristiwa rudapaksa massal 1998.
“Kedua, seingat kita pada tahun 1998 itu lahir ada satu Komnas Perempuan. Inisiasi lahirnya Komnas Perempuan itu dasarnya adanya pemerkosaan massal ini, kekerasan seksual pada perempuan pada saat itu, maka lahirlah ide dan gagasan melahirkan Komnas Perempuan,” paparnya.
Ketiga, adanya hasil investigasi TGPF terkait peristiwa pemerkosaan massal 1998. Karena itu, Fadli Zon harus bertanggungjawab atas ucapannya karena membuat luka yang semakin dalam bagi para korban peristiwa yang tidak manusiawi itu.
“Ini jelas semua sejarah detail,” cetusnya.
Senada, Aktivis 98 Jimmy Fajar alias Jimbong mengultimatum Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai tanda bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” tegas Jimbong.
Lebih lanjut, para aktivis 1998 memberikan waktu selama 30 hari ke depan kepada Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka.
“Bukan klarifikasi. Karena selama ini kan dia (Fadli Zon) hanya mengklarifikasi. Dia selalu membangun narasi-narasi kebohongan terus. Kita bukan minta klarifikasi, tapi kita minta permintaan maaf,” tegasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
