Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 15.47 WIB

Masyarakat Sipil Kecam Intimidasi Penghapusan Artikel Opini Kritik Pengangkatan Jenderal TNI di Jabatan Sipil

Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea dan Cukai yang Baru. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea dan Cukai yang Baru. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Koalisi masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyesalkan tindakan intimidasi terhadap penulisan artikel opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” yang ditulis oleh YF, pada 23 Mei 2025, sebagaimana termuat pada media nasional detik.com yang berujung penghapusan.

Artikel tersebut mengkritik pengangkatan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai yang dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghapusan artikel itu disebut dilakukan atas permintaan penulis karena alasan keselamatan.

Sebab, diduga YF mengalami teror fisik berupa diserempet dan didorong oleh dua orang tidak dikenal hingga terjatuh sebanyak dua kali setelah artikelnya tayang.

Menanggapi hal ini, Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai organisasi dan individu pegiat hak asasi manusia (HAM), mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atas kebijakan negara.

Mereka menilai bahwa kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dibungkam dengan cara-cara kekerasan.

“Ini bukan hanya soal satu artikel yang dihapus, ini tentang upaya sistematis membungkam kritik publik terhadap kekuasaan,” kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/3).

Koalisi menyoroti bahwa kejadian yang menimpa YF, bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Dalam dua bulan terakhir, terdapat pola kekerasan yang konsisten terhadap mereka yang menyampaikan kritik terhadap keterlibatan militer dalam urusan sipil. 

Mulai dari pengintaian, intimidasi, hingga serangan fisik dan digital telah menyasar akademisi, aktivis, jurnalis, hingga warga biasa. 

“Kita sedang menyaksikan kembalinya pola kekerasan era otoritarianisme di mana kritik terhadap militer dibalas dengan teror,” tegas Isnur.

Beberapa contoh serangan yang telah terjadi, termasuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus kepada jurnalis Tempo, juga kriminalisasi terhadap pembela HAM seperti Andri Yunus dan Javier.

Serta teror yang menyasar kantor KontraS setelah membongkar adanya rapat tertutup DPR yang membahas Revisi UU TNI. Bahkan, mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang mengajukan judicial review terhadap UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) pun menjadi sasaran intimidasi.

Koalisi masyarakat sipil mendesak negara untuk tidak tinggal diam. Ia meminta negara untuk bertanggung jawab atas setiap ancaman teror.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warganya, terlebih ketika mereka sedang menjalankan hak politik dan sipilnya dengan menyampaikan kritik,” ujar Isnur. 

Ia menambahkan, jika teror semacam ini dibiarkan, maka yang sedang dirusak bukan hanya nyawa dan rasa aman warga negara, tapi juga fondasi demokrasi itu sendiri.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore