Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 06.42 WIB

Rekonsiliasi AAI Lewat Munaslub, Tiga Kubu Sepakat Tak Endorse Calon Ketua Umum

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). (Istimewa). - Image

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). (Istimewa).

JawaPos.com - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/5). Munaslub ini digelar sebagai tindak lanjut hasil Rapimnas dan Rakernas DPP AAI pada 2023 lalu. Salah satu isinya yakni terkait persiapan rekonsiliasi dan persatuan kembali ketiga kubu AAI .

Adapun Ketiga kubu DPP AAI yang akan melakukan rekonsiliasi yakni kubu Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto P Simanjuntak.

Ketua Umum AAI, Arman Hanis mengatakan dirinya bersama dua ketum AAI yang lain tidak akan mempromosikan salah satu calon pada munaslub ini.

"Perlu saya garis bawahi bahwa MoU atau kesepakatan bersama ketiga ketua umum itu kami selaku ketua umum tidak akan mengendorse atau mencalonkan salah satu dari kami," kata Arman.

Oleh karena itu, siapa pun boleh mengajukan diri sebagai calon ketua umum. Semua anggota memiliki hak yang sama.

"Jadi seluruh anggota yang berkeinginan untuk maju sebagai calon ketua umum di dalam MoU bersama nanti itu dipersilakan untuk mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon ketua umum," kata Arman.

Dia menyampaikan mekanisme Munaslub belum diatur dalam AD/ART AAI, oleh karenanya, perlu dilakukan perubahan pada AD/ART AAI.

"Setelah Munaslub AAI 2025 dibuka, pimpinan sidang melakukan rekapitulasi dan verifikasi peserta sementara untuk menentukan quorum. Selanjutnya sidang diskors untuk memenuhi quorum," kata Arman Hanis.

Munaslub AAI 2025 juga diisi dengan seminar nasional AAI dengan tema Kupas tuntas RUU KUHAP: Tantangan dan Peluang Bagi Penegakan Hukum Pidana Yang Efektif dan Berintegritas.

Sekjen AAI, Bobby R Manalu mengatakan seminar ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi AAI untuk menyalurkan pendapat para advokat AAI terkait RUU KUHAP yang bakal digodok DPR RI.

“Seminar ini menjadi ruang yang tepat bagi kita untuk menyuarakan pikiran-pikiran yang jernih, menyampaikan masukan yang obyektif dan menggagas solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul dari implementasi RUU tersebut," kata Bobby.

"Kita ingin memastikan bahwa RUU KUHAP tidak hanya sekadar perubahan formal, tetapi juga membawa perubahan kepada sistem hukum pidana yang lebih adil, efektif, dan berintegritas,” tukasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore