Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Februari 2025 | 21.35 WIB

Polres Metro Jakpus Amankan Pegawai KPK Gadungan, Buat Sprindik dan Surat Panggilan Bodong untuk Mantan Bupati Rote

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Ryandi Zahdomo/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memproses hukum tiga orang yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka tengah menjalani pemeriksaan karena diduga memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan atas nama mantan Bupati Rote Leonard Haning

Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa tiga orang tersebut berinisial AS, JFH, dan AA. Mereka diserahkan oleh KPK kepada Polres Metro Jakpus pada Rabu malam (5/2).

”Diserahkan dari pegawai KPK kepada Polres Jakpus. Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakpus,” terang dia kepada awak media pada Kamis (6/2). 

Oleh KPK, tiga orang itu ditangkap lantaran dengan sadar mengaku sebagai pegawai KPK atau menjadi pegawai KPK gadungan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa tiga orang itu membuat dokumen palsu berupa sprindik dan surat panggilan.

”Surat panggilan itu ditujukan kepada mantan bupati Rote,” jelasnya. 

Saat diperiksa dan dikonfirmasi oleh kuasa hukum Leonard Haning, diketahui bahwa sprindik dan surat panggilan tersebut palsu. ”Bupati Rote itu kan punya tim kuasa hukum, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik itu palsu atau bodong,” terang dia.

Atas temuan tersebut, ketiga terduga pelaku diamankan di Jakarta. Firdaus memastikan bahwa KPK sama sekali tidak tahu aksi ketiga terduga pelaku itu.

Mereka mengetahui setelah ada upaya konfirmasi dari kuasa hukum Leonard. Saat ini, kata dia, pemeriksaan oleh Polres Metro Jakpus masih berjalan.

”Sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya. 

Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyampaikan bahwa dia akan menyampaikan informasi terkini setelah pemeriksaan selesai. Termasuk diantaranya mencari tahu latar belakang ketiga terduga pelaku, modus operandi yang mereka lakukan, serta mencari tahu aksi tersebut dilakukan sudah lama atau baru pertama kali.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore