Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Juni 2021 | 04.02 WIB

Survei, Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Agung Mulai Meningkat

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat  Garuda GA-837. Pemulangan Adelin - Image

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda GA-837. Pemulangan Adelin

JawaPos.com - Kepercayaan dan kepuasan publik terhadap institusi dinilai kejaksaan mulai meningkat. Kepuasan dan kepercayaan itu terlihat dari hasil sejumlah survei yang dirilis pada 2020 hingga 2021.

Terbaru survei yang dirilis Cyrus Network pada Juni 2021. Dari survei itu menyebutkan bahwa kepuasaan publik terhadap kejaksaan agung (kejagung) mencapai 82,2 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka sebesar 80,7 persen.

Dibandingkan hasil survei Charta Politika pada Juli 2020, kepercayaan publik terhadap kejagung ketika hanya 60 persen. Lantas meningkat lagi 71,3 persen sebagaimana hasil rilis survei dari Indikator Politik pada Oktober 2020.

Menurut pengajar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar, capaian yang diraih oleh kejagung adalah prestasi yang mengesankan. Alasannya, meski pada pandemi Covid-19 yang membuat ruang gerak aparat hukum terbatas, namun jajaran korps adhyaksa tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat yang menunggu kepastian hukum.

⁣"Apresiasi itu sejalan dengan kinerja yang dilakukan. Masyarakat bisa menilai kinerja Kejagung," ungkap Fickar dalam keterangan persnya, Jumat (25/6).

Belakangan aparat dari kejaksaan berhasil menunjukkan hasil kerja di bidang hukum. Di antaranya, mampu membongkar kasus kakap yang merugikan negara hingga ratusan miliar bahkan triliun rupiah. Contohnya, kasus Jiwasraya dan ASABRI.

Di tengah prestasi tersebut, Fickar tetap mengingatkan aparat kejaksaan agung agar tetap menuntaskan pekerjaan rumahnya (PR) yang belum terselesaikan. Yakni, membongkar kasus penyimpangan uang negara. "Harus bisa membongkar kasus besar lainnya dan melakukan penuntutan secara maksimal," ungkap Fickar lagi.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU) Edi Warman menyoroti hal lain dari kepuasaan kinerja Kejagung. Yaitu, profesionalisme yang ditunjukkan oleh personel Kejagung. "Survei ini memang mengkonfirmasi penelitian saya bahwa kejaksaan di bawah kepemimpinan Pak Burhanudin cukup baik dan melahirkan harapan publik," ungkap Edi.

Selain profesional personel, Edi menyoroti banyaknya perkara hukum yang diselesaikan Kejagung. "Sejujurnya, intensitasnya perkara hukum yang diselesaikan lebih banyak dibandingkan yang lalu," tegas Edi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore