Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com - Catatan hitam aparat kepolisian kembali bertambah, kali ini seorang polisi dengan pangkat brigadir kena sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Personel Korps Bhayangkara yang bertugas di bawah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di wilayah Katingan, Palangka Raya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan pada Senin (16/12). Sebelum dijatuhi hukuman PTDH, polisi berinisial AK itu sempat menjalani penempatan khusus atau patsus selama empat hari. ”Terakhir yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Sekali lagi diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari temuan jenazah pada 6 Desember 2024. ”Penyidik saat ini melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tentunya secara profesional transparan dan berkeadilan dengan metode scientific crime investigation,” terang dia kepada awak media.
Berkaitan dengan dugaan keterlibatan personel Polresta Palangka Raya dalam kasus tersebut, Erlan menyampaikan bahwa Brigadir AK telah diproses oleh Bid Propam Polda Kalteng. ”Diawasi langsung pengawas internal Kompolnas sebagai wujud transparansi, ini komitmen Polri dalam menegakkan hukum,” kata perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu.
Erlan menambahkan, dugaan pelanggaran tindak pidana oleh personel Polda Kalteng tersebut pasti diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. ”Polda Kalteng menjunjung tinggi integritas profesional dan proporsional dalam bekerja. Polda Kalteng terbuka atas kritik untuk kebaikan institusi Polri di masa depan,” bebernya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
