
Ilustrasi sidang. (Istimewa)
JawaPos.com - Selain terjerat kasus narkoba, rupanya Hakim PN Rangkas Bitung berinisial DA, pernah dijatuhkan sanksi nonpalu oleh Mahkamah Agung (MA) saat bertugas di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas MA, DA terbukti melakukan pelanggaran kode etik, karena diduga berselingkuh dengan sesama aparatur pengadilan.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah kala itu menjelaskan, pegawai PN Gianyar, Bali yang berselingkuh dengan Hakim DA, yakni BC akan dipindahkan ke wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya.
Informasi mengenai perselingkuhan antara DA dan BC sebelumnya menyeruak setelah percakapan keduanya lewat aplikasi tukar pesan Whatsapp beredar. Percakapan di antara keduanya pun bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri.
Terkait terjeratnya kembali DA dengan perkara hukum, Komisi Yudisial menyayangkannya. Apalagi DA tak sendirian, karena menyeret panitera PN Rangkas Bitung terkait kasus narkoba. Kedua aparatur pengadilan itu menyandang status tersangka kasus narkoba setelah diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Komisi Yudisial berharap perbuatan seperti ini tidak terulang kembali dengan memperkuat kerjasama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).
Komisi Yudisial, kata Miko, memberi kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di BNN. Tentu diharapkan akan diproses secara transparan, akuntabel dan bebas dari intervensi.
"Saat ini proses penanganan sedang berlangsung di BNN. Untuk itu, Komisi Yudisial akan terus melanjutkan koordinasi erat dengan BNN terkait penanganan perkara ini," tegas Miko.
Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung menyatakan oknum Hakim PN Rangkasbitung berinisial DA dan YR ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menyandang status sebagai tersangka sejak Jumat (20/5).

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
