Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Februari 2021 | 18.14 WIB

Kartu Prakerja Dibuka Lagi, Penerima Bansos dan BSU Tidak Boleh Daftar

ILUSTRASI KARTU PRAKERJA - Adnan Reza Maulana/JawaPos.com - Image

ILUSTRASI KARTU PRAKERJA - Adnan Reza Maulana/JawaPos.com

JawaPos.com - Pemerintah membuka lagi program Kartu Prakerja gelombang ke-12. Persyaratan masih sama dengan gelombang sebelumnya. Hanya saja, untuk beberapa kelompok tertentu tidak boleh ikut lagi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, persyaratan program Kartu Prakerja gelombang ke-12 masih sama dengan tahun lalu. Yakninya, calon peserta adalah WNI, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. "Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja, dan wirausaha," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/2).

“Kami mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku usaha mikro maupun kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi Covid-19 untuk mendaftar diri dalam program Kartu Prakerja," sambung Ketua Umum Partai Golkar itu.

Dia menegaskan bahwa kartu prakerja berlaku untuk kepala desa dan perangkat desa. Apalagi bagi mereka yang berstatuskan sebagai pejabat negara, prajurit TNI/Polri, ASN, anggota DPR, DPRD, karyawan dan pejabat BUMN, dan BUMD.

Bagi penerima bantuan pemerintah, seperti bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020, Airlangga menegaskan kelompok tersebut tidak berhak mengikuti program kartu prakerja gelombang saat ini.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK," tegasnya.

Baca juga: Wapres Ma`ruf Amin: Program Kartu Prakerja Masih Lanjut Tahun Depan

Jika memenuhi semua syarat tersebut, maka calon peserta bisa mulai melalukan pendaftaran. Sebelum mendaftar, calon peserta diminta untuk membuat akun di situs www.prakerja.go.id.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://youtu.be/eXlk9vWVrBI

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore