
Sejumlah guru melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
JawaPos.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan sejumlah aturan mengenai seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Salah satunya, kualifikasi akademik minimum untuk calon pelamar formasi itu.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran GTK Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran calon PPPK untuk jabatan fungsional guru 2023. Pertama, kualifikasi akademik calon pelamar. Calon PPPK harus memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4). ”Dan/atau memiliki sertifikat pendidik,” katanya.
Bagi yang memiliki sertifikat pendidik, calon PPPK 2023 harus mendaftar sesuai dengan sertifikat yang dimiliki. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tak memiliki sertifikat pendidik? Nunuk mengatakan, mereka tetap bisa mendaftar sesuai dengan kualifikasi S-1 atau D-4 miliknya. (mia/c19/oni)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
