
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak pada hari ini, Jumat (24/2).
JawaPos.com - Kemenkeu diminta untuk menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari status aparatur sipil negara (ASN) sebelum proses pemeriksaan atas dugaan kekayaan tidak wajar selesai dilakukan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dikhawatirkan menjadi upaya penyelamatan dan menghindari pemeriksaan internal.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, secara administratif, pencopotan Rafael dari jabatan Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II merupakan langkah awal. Langkah itu selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Nah, jika pemeriksaan internal dilakukan, pengunduran diri Rafael sebagai ASN bisa ditolak. Hal itu mengacu Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS. Pasal 5 Ayat (6) bagian C juknis itu menyebutkan salah satu dasar menolak permintaan berhenti sebagai ASN. Yakni, jika ASN tersebut sedang dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS.
Kurnia berharap Kemenkeu menolak permohonan mundur tersebut sampai nanti ada putusan atau hasil final atas pemeriksaan internal terhadap Rafael. Soal substansi pemeriksaan, Kurnia berharap Kemenkeu menelusuri kekayaan tidak wajar Rafael dan gaya hidup mewah keluarga Rafael. ”Memamerkan hidup mewah ini bertentangan dengan prinsip-prinsip antikorupsi,” ungkapnya.
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menambahkan, inti dari persoalan Rafael adalah indikasi harta kekayaan yang tidak wajar. Untuk itu, Praswad mendesak adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael. ”Kemungkinan adanya gratifikasi sesuai Pasal 12B UU Tipikor seharusnya menjadi salah satu pintu masuk penegakan hukum,” tuturnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
