
Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah sejumlah personel untuk bidang penyelidikan dan penyidikan, untuk membantu beban kerja pemberantasan korupsi. Dikabarkan, sebanyak 15 personel kepolisian akan membantu kinerja dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (aparat penegak hukum) lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini memastikan, proses rekrutmen tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar proses seleksi.
"Perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan sebelumnya, seperti halnya proses penambahan personel KPK pada bidang lain," ucap Ali.
"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," sambungnya.
Oleh karena itu, Ali menyampaikan terima kasih kepada institusi Polri yang telah menugaskan personelnya untuk membantu kinerja KPK. Hal ini juga merupakan sinergisitas KPK, dalam bekerja sama dengan APH lainnya.
"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi bersama KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
