
DIBAYANGI POLEMIK TWK: Seorang jurnalis memotret layar yang menampilkan profesi pelantikan pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, kemarin. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com - Konsolidasi Penyuluh Antikorupsi (KAPAK) menyatakan, rangkaian pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai menimbulkan masalah serius. Masalah tersebut dinilai sangat dirasakan, karena masyarakat kehilangan kepercayaan kepada KPK.
"Sehingga saat ini sulit untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat perlawanan terhadap korupsi di tengah masyarakat," kata Angota KAPAK, Manggazali dalam keterangannya, Rabu (23/6).
Dia menuturkan, pihaknya telah menganalisa dan melakukan kajian terhadap rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dia tak memungkiri, alih status ASN ini juga menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kinerja pemberantasan korupsi.
"Analisa dan kajian telah kami tuangkan dalam pernyataan sikap Penyuluh Antikorupsi Indonesia yang akan kami sampaikan langsung kepada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan tertinggi lembaga eksekutif. Serta yang membawahi KPK yang juga rumpun eksekutif," ucap Manggazali.
Dia mengaku telah meminta permohonan audiensi kepada Firli Bahuri dan Jokowi untuk bisa berdialog terkait kondisi KPK saat ini. Hal ini penting untuk meyakini publik terkait kepercayaan publik terhadap KPK.
"Penting kami lakukan agar dapat meyakinkan masyarakat untuk tidak kehilangan kepercayaan kepada KPK," tegas penyuluh antikorupsi ini.
Sebagaimana diketahui, imbas alih status pegawai menjadi ASN terdapat 75 pegawai yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka gagal lulus TWK dan juga belum dilantik menjadi ASN.
Baca juga: Sah! 1.271 Pegawai KPK Resmi Menjadi ASN
Bahkan 51 orang dari 75 pegawai KPK akan diberhentikan. Sementara 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang. Meski demikian, 75 pegawai tengah memperjuangkan hak-hak mereka dengan melaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
