
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/3).
JawaPos.com - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/3). Kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kedatangan Rusli ke KPK ditemani sang istri dan ajudan pribadinya. Rusli terlihat memakai kemeja berwarna abu-abu.
"Alhamdulillah saya tadi diterima Pak Deputi Kopsurgab Hery dan staf untuk melaporkan LHKPN 2020," kata Rusli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Rusli menyebut, penyampaian LHKPN merupakan kewajiban sebagai kepala daerah. Dia mengaku, hal ini untuk memberikan contoh kepada setiap anak buahnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dia tak memungkiri, mendapat masukan dari KPK terkait cara penguatan pencegahan korupsi di wilayahnya. Dia menyebut, KPK berencana menyambangi wilayahnya dalam waktu dekat untuk membuat seminar antikorupsi. "Pencegahan korupsi di Gorontalo mengenai APIP, mengenai laporan-laporan masyarakat dan lain-lain, dan insya Allah dari Korsupgab akan ke Gorontalo," pungkas Rusli. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=ri1VzxvFouo

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
