
Sejumlah saksi bersiap mengikuti persidangan dengan terdakwa kasus merintangi penyidikan atau
JawaPos.com – Sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa mantan Karopaminal Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biropaminal Agus Nurpatria berlanjut kemarin (3/11). Dalam sidang tersebut, dihadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang bernama Diryanto alias Kodir. Sikap Kodir yang selengekan di persidangan dan ingatannya soal tanggal kerusakan CCTV di dalam rumah Sambo membuat jaksa curiga.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jaksel itu, Kodir menyebutkan bahwa ada delapan CCTV di dalam rumah Sambo. Empat CCTV di lantai 2 dan empat lainnya di lantai 1.
”Ada yang di taman, garasi, kamar utama, dan ruang tengah,” jelasnya. Lalu, jaksa bertanya soal kapan CCTV tersebut rusak. Kodir menjawabnya dengan menyebut kerusakan itu terjadi sejak 15 Juni 2022. Kerusakan terjadi karena tidak ada DVR CCTV. ”Setahu saya karena tidak ada DVR-nya,” tuturnya.
Kodir menjawab pertanyaan jaksa dengan cukup cepat. Saat itulah jaksa memberikan teguran. ”Saya lihat kamu lantang, menjawab dengan cepat,” ujarnya. Kodir lantas merespons jaksa dengan tertawa. ”Hehe siap,” jawabnya. Melihat gelagat Kodir, jaksa kembali menegur. ”Jangan bohong. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, nanti terjebak kamu,” tuturnya.
Jaksa lantas melanjutkan pertanyaannya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui Kodir mendapat izin untuk melihat DVR CCTV di dalam rumah Sambo. Padahal, DVR itu berada di dalam kamar Sambo dan Putri. ”Lancang sekali Saudara. Kalau tiba-tiba melihat Ibu Putri lagi ngapa-ngapain, gimana,” desaknya. Apalagi, keluarga Putri saja tidak bisa melihat DVR tersebut.
Jaksa kembali mencecar dengan menyebut soal Kodir yang ingat DVR rusak pada 15 Juni. ”Padahal, Kodir diperiksa untuk BAP pada September. Tiga bulan masih ingat tanggalnya,” tegasnya. Kodir saat itu terdiam. Namun, dia lalu menjawab masih ingat karena pernah chat WA ke Brigadir Yosua untuk memperbaiki CCTV pada 17 Juni. Sebelumnya juga pernah secara lisan meminta CCTV diperbaiki pada 15 Juni. ”Tapi tidak juga diperbaiki,” ujar Kodir.
Jaksa juga mempertanyakan pengetahuan Kodir soal CCTV di kompleks Perumahan Duren Tiga. Dalam BAP, Kodir menyebutkan bahwa CCTV di kompleks tersebut merupakan bantuan dari Sambo. ”Hebat sekali sampai bilang ke kamu,” sindir jaksa. Kodir hanya terdiam.
Melihat gelagat kebohongan Kodir, jaksa pun meminta majelis hakim untuk menetapkan ART Sambo tersebut sebagai tersangka. ”Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong. Supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” ujarnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
