Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Januari 2022 | 13.35 WIB

Booster Covid-19 Mulai 12 Januari, Berapa Tarif Vaksinnya?

Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) saat menerima vaksin COVID-19 COVID-19 di SDN 03 Pagi Cempaka Putih Timur, Selasa (14/12/2021). Pemerintah lewat Kementerian kesehatan mulai memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun, untuk tahap pertama - Image

Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) saat menerima vaksin COVID-19 COVID-19 di SDN 03 Pagi Cempaka Putih Timur, Selasa (14/12/2021). Pemerintah lewat Kementerian kesehatan mulai memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun, untuk tahap pertama

JawaPos.com–Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari. Khusus untuk vaksinasi non program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran. Namun pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

”(Booster) keduanya (gratis dan berbayar) menggunakan berbagai jenis vaksin,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi kepada JawaPos.com, Selasa (4/1).

Menurut dia, tarif yang beredar saat ini bukan tarif vaksinasi dalam negeri. Melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Nadia menjelaskan, di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan pemerintah. Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Belum ada biaya resmi vaksinasi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Siti Nadia Tarmidzi.

Jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan, lanjut dia, masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI. Selain itu, menunggu studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Siapa yang gratis?

Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lain.

Siapa yang berbayar?

Untuk vaksinasi non program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore