Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 November 2021 | 13.43 WIB

Kejaksaan Agung Lakukan Operasi Intelijen Berantas Mafia Pelabuhan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Puspenkum Kejagung/Antara - Image

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Puspenkum Kejagung/Antara

JawaPos.com–Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin instruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan segera bergerak lakukan operasi intelijen berantas mafia pelabuhan. Itu disampaikan jaksa agung saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

”Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan,” kata Burhanuddin seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/11).

Dalam pengarahannya, Burhanuddin mengatakan, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik. Hal itu dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah.

”Sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah,” papar Burhanuddin.

Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Tiongkok sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen. Tingginya biaya logistik tersebut, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

”Pemerintah minta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” ucap Burhanuddin.

Dalam rangka merespons pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri, dan Kejaksaan, bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

Berdasar hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih. Sebab, ada dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore