
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengecek tempat isoter di KM Tidar. (Istimewa)
JawaPos.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo terus berupaya mendisiplinkan anggota yang nakal. Terutama yang melakukan kekerasan berlebihan kepada masyarakat. Kapolri bahkan menerbitkan surat telegram khusus kepada Kapolda hingga Kapolsek. Isinya, menginstruksikan agar anggota kepolisian yang melanggar aturan dicopot, bahkan dipidana.
Dalam surat telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober, terdapat sebelas poin instruksi. Antara lain, mengambil alih kasus kekerasan berlebihan serta memastikan penanganannya prosedural, transparan, dan berkeadilan. Lalu, melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melanggar dalam kasus kekerasan berlebihan kepada masyarakat.
Berikutnya, memerintah Kabidhumas untuk memberikan informasi kasus kekerasan berlebihan secara terbuka dan jelas kepada masyarakat. Kapolri juga memberikan penekanan bahwa upaya paksa harus memedomani SOP sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Kapolri juga akan memberikan punishment atau sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana. Khususnya berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai dengan tanggung jawab.
Setelah mengeluarkan telegram tersebut, Kapolri juga menggelar konferensi video dengan semua Kasatwil kemarin. Dalam acara itu, Sigit menegaskan bahwa Kapolda dan Kapolres tidak boleh ragu memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota yang melanggar. Sanksi itu bisa berupa pencopotan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan pidana. ”Tolong tidak pakai lama. Copot, PTDH, dan proses pidana. Kalau ragu, saya ambil alih,” tegasnya.
Perbuatan oknum kepolisian tersebut telah merusak marwah institusi Polri. Selain itu, mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang bekerja maksimal untuk masyarakat. ”Mencederai perjuangan dan kerja keras anggota Polri yang menangani Covid-19,” ujarnya.
Dia menuturkan, tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar diharapkan memberikan efek jera. Perilaku semacam itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini mengalami tren positif. ”Saya tidak mau ke depan terjadi lagi (kekerasan berlebihan kepada masyarakat, Red),” tegasnya.
Dia memastikan, Polri merupakan lembaga yang terbuka dalam menerima kritik. Semua aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi demi kebaikan Polri. ”Kami tidak antikritik dan jangan ada yang antikritik,” ujarnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
