
ILUSTRASI. Mahkamah Agung melantik dua orang hakim agung yakni Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh, Rabu (15/8).
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) diminta untuk memublikasikan 11 nama calon hakim agung (CHA) yang diserahkan ke DPR RI, untuk mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan. Sebab hingga kini, KY belum membuka secara rinci-rinci 11 nama CHA yang diserahkan ke DPR tersebut.
"KY harus transparan memublikasikan hasil pekerjaannya ke publik. Karena publik juga berhak tahu kinerja KY dalam proses seleksi hakim agung," kata Anggota Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Erwin Natosmal Oemar kepada JawaPos.com, Minggu (22/8).
Erwin menuturkan, ketidakterbukaan KY terhadap proses seleksi berpotensi terjadinya pasar gelap hakim agung. Menurutnya, hal ini akan menurunkan legitimasi hakim agung yang terpilih.
"Serta ketidakpercayaan publik terhadap KY sebagai lembaga penyeleksi," tegas Erwin.
Sebelumnya, KY menyampaikan telah menyerahkan 11 nama CHA ke DPR RI. KY tak menemukan dua CHA untuk kamar TUN Pajak.
"Ada 11 nama dari 13 permintaan MA (sudah diserahkan ke DPR RI)," kata Juru Bicara MK, Miko Ginting kepada JawaPos.com, Minggu (15/8).
Miko menyampaikan, pihaknya hanya berhasil memeroleh 11 CHA dari 13 CHA permintaan MA. Dia menturkan, dua kuota CHA dari kamar tata usaha negara (TUN) Pajak tidak terpenuhi.
"Dua kuota dari Kamar TUN Pajak tidak terpenuhi, karena tidak ada calon yang lolos seleksi," papar Miko.
Miko tidak menjelaskan secara rinci terkait status pekerjaan masing-masing 11 CHA yang diserahkan ke DPR RI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dia memastikan, DPR RI akan menjelaskan secara rinci terkait latar belakang masing-masing CHA.
"Saya juga tidak tahu kesebelas nama yang dikirim kepada DPR. Nanti akan diumumkan oleh DPR menjelang fit and proper test," pungkas Miko.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
