Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Mei 2021 | 09.18 WIB

Walaupun Sudah Divaksin, Warga Diimbau Cegah Klaster Makan Bersama

Suasana pengunjung saat makan di salah satu restoran di Benhil, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta berencana mengizinkan acara buka puasa bersama di restoran a - Image

Suasana pengunjung saat makan di salah satu restoran di Benhil, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta berencana mengizinkan acara buka puasa bersama di restoran a

JawaPos.com - Klaster buka bersama mulai ditemukan selama bulan Ramadan tahun ini. Fenomena ini harus menjadi perhatian semua pihak. Warga yang telah mendapat vaksinasi Covid-19, juga tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat menghindari makan bersama dengan banyak orang. Peristiwa ini sudah ia alami sendiri, saat terpapar Covid-19 dari kegiatan makan bersama.

“Saat makan kita pasti lepas masker dan celah penularan terbuka. Sebaiknya saat makan, tidak ada orang lain di sekitar kita untuk mencegah tertular atau menulari. Untuk sementara, makan bisa sendiri atau terpisah dari orang lain,” kata Doni.

Doni menceritakan, saat itu dia diduga terpapar Covid-19 setelah memimpin langsung penanganan bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Kala itu ada beberapa momen harus melepas masker ketika bersama orang lain.

“Jadi saya yakin pada saat melepas masker dan makan itulah saya tertular," imbuhnya.

Pemerintah juga menghimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara rutin menggunakan air mengalir. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh seluruh warga, termasuk yang sudah disuntik vaksin.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore