
HADAPI TANTANGAN: Seminar digitalisasi BPR/BPRS dan Musyawarah Nasional PERBAMIDA yang dihadiri oleh dari kiri Imam Subarkah Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Timur 2, Muhammad Sigit, SE., M.Si. Ketua Umum Perbamida, Dr. H. Ir. Emil Elestianto Dardak, B.Bu
JawaPos.com – Digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan. Pasalnya, nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi. Jika tak bertransformasi menuju digital, bank bakal ditinggalkan nasabahnya.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah milik pemda yang memiliki pangsa pasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang tercipta karena perkembangan teknologi tersebut. Bank harus bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat.
BERI KONTRIBUSI: Dalam Munas Perbamida seluruh Indonesia tersebut, terpilih Sofia Nurkrisnajati Atmaja sebagai ketua umum Perbamida seluruh Indonesia. Beliau menjabat untuk masa periode 2021-2025. (Istimewa)
Hal itu menjadi dasar Perhimpunan Bank Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia (Perbamida) untuk mengadakan Seminar dan Munas IX Perbamida di Hotel Shangri-La Surabaya pada Kamis (2/12). Kegiatan tersebut berlangsung mulai 2 hingga 4 Desember.
Acara Seminar dan Munas yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur dr Emil Elestianto Dardak mengungkapkan bahwa digitalisasi bagi BPR atau BPRS milik daerah sangat penting untuk dilakukan karena mengingat saat ini semua aktivitas sudah serba digital. "Sekarang eranya medsos, jadi setiap insan yang ada di BPR harus "gaul" dengan masyarakat sekitar. Rajin-rajin melihat perkembangan di medsos," ujar Emil saat membuka Munas.
BERI KONTRIBUSI: Dalam Munas Perbamida seluruh Indonesia tersebut, terpilih Sofia Nurkrisnajati Atmaja sebagai ketua umum Perbamida seluruh Indonesia. Beliau menjabat untuk masa periode 2021-2025. (Istimewa)
Kegiatan seminar digitalisasi BPR/BPRS yang dipandu moderator Dirut BPR Delta Artha Sidoarjo Sofia Nurkrisnajati Atmaja itu menghadirkan narasumber Sekda Sidoarjo Achmad Zaini serta petinggi OJK Roberto Akyuwen. ’’Perbamida sebagai organisasi yang menaungi BPR/BPRS mendorong BPR/BPRS harus mempersiapkan diri dalam melakukan digitalisasi agar bisa tetap bertahan ke depan,’’ kata Sofia mengawali seminar tersebut.
Karena itu, pengembangan digitalisasi BPR/BPRS dilakukan untuk penguatan organisasi dalam menghadapi tantangan ke depan. Selain itu, BPR/BPRS harus mempersiapkan diri sebagai lembaga perbankan yang paham dan tahu memberikan perhatian kontribusi kepada masyarakat.
Seminar dipandu moderator Dirut BPR Delta Artha Sidoarjo Sofia Nurkrisnajati Atmaja dan menghadirkan berbagai narasumber. (Istimewa)
Caranya, BPR harus menyusun skema kolaborasi dengan berbagai pihak seperti kerja sama channeling antara BPR dan fintech. Kolaborasi dengan pihak lain merupakan kunci utama bagi BPR untuk bisa melakukan transformasi digital. Sebagaimana diketahui, modal BPR tidak sebesar pada bank-bank umum lain. Padahal, bicara mengenai digitalisasi akan terkait dengan teknologi yang membutuhkan investasi tinggi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
