Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 November 2020 | 22.38 WIB

Jangan Dipaksa, Ini Cara Sederhana Orang Tua Kenalkan 3M pada Anak

Sejumlah anak melakukan protokol kesehatan saat mendatangi sekolahan untuk bermain di sekolah alam, Meruyung, Depok, Jumat (24/7/2020). Memperingati Hari Anak Nasional Sekolah Alam Indonesia Meruyung mempersilahkan anak bersama keluarga bermain di sekolah - Image

Sejumlah anak melakukan protokol kesehatan saat mendatangi sekolahan untuk bermain di sekolah alam, Meruyung, Depok, Jumat (24/7/2020). Memperingati Hari Anak Nasional Sekolah Alam Indonesia Meruyung mempersilahkan anak bersama keluarga bermain di sekolah

JawaPos.com - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat wajib untuk mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak. Hal tersebut pun perlu dikenalkan pada anak.

Tapi tak jarang, anak-anak sering kali tidak betah jika terus menerus melakukan protokol 3M. Dikatakan Psikolog Anak dan Keluarga Sani Budiantini Hermawan, jika anak sulit untuk menerapkan protokol kesehatan, orang tua tidak perlu memaksanya.

"Biasanya anak itu kalau sudah dikasih tahu anak itu bosen. Jadi gini, 'Mah aku capek nih pakai masker' untuk anak-anak tertentu yang memang enggak suka ditekan atau pakai masker," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Orang tua bisa memberikan arahan agar anak menjauhi risiko penularan dengan cara bermain di rumah. Langkah ini merupakan salah satu cara menjaga jarak dengan orang lain.

Selain itu, tetap dibarengi dengan memberikan pemahaman yang mudah dimengerti. Lantas memberikan contoh. Dengan demikian, anak akan mengikuti apa yang dipesankan orang tua, khususnya ibu.

"Sekarang kan bahaya juga buat anak tapi intinya adalah sebisa mungkin anak berkegiatan di rumah dengan fun biar anak tidak merasa bosan, karena anak punya hak untuk tumbuh kembang tetap dan bahagia itu adalah apa kewajiban orang tua memberikannya," jelas dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=SDXcXI1N6LY

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore