
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di
JawaPos.com - Irjen Pol Ferdy Sambo telah dipastikan dipecat sebagai anggota Polri. Hal ini usai sidang banding pemecataannya dianulir lima pimpinan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
"Keputusan sidang banding ini bersifat final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum lagi kepada yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9).
Dedi mengatakan, Polri akan menindak tegas seluruh anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ini komitmen Kapolri untuk segera dituntaskan proses terkait kasus-kasus kode etik di Duren Tiga," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri resmi memutuskan menolak banding yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia sebelumnya dijatuji sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keputusan ini diambil Polri usai menggelar sidang komisi banding. Sebanyak 5 pimpinan sidang seluruhnya menolak permohonan banding tersebut.
"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor EUT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat membacakan putusan sidang, Senin (19/9).
Sidang komisi banding ini dipimpin langsung oleh Agung. Sedangkan wakilnya Irjen Pol R Sigid Tri Harjanto. Kemudian 3 anggota lainnya adalah Irjen Pol Wahyu Widada, Irjen Pol Setyo Budi Mumpuni, dan Irjen Indra Miza.
Putusan ini sekaligus menguatkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang sudah digelar sebelumnya. Sehingga keputusan pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan tidak dapat digugat lagi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
