Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 April 2018 | 23.15 WIB

Belum Terima Surat dari IDI, dr Terawan Tetap Praktik di RSPAD

Dokter Terawan Agus Putranto saat memberikan keterangan di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (4/4). - Image

Dokter Terawan Agus Putranto saat memberikan keterangan di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (4/4).

JawaPos.com - Dokter Terawan Agus Putranto SpRad akhirnya angkat bicara. Dokter yang dipecat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) itu mengaku belum menerima surat pemecatan.


"Saya belum menerima surat (pemecatan)," kata Terawan setelah menerima kunjungan anggota Komisi I DPR di kantornya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, kemarin (4/4). Dengan alasan tersebut, dia tetap melanjutkan praktik dan menjadi kepala RSPAD.


Terawan pun berdalih, pengobatan yang dilakukannya telah diuji secara ilmiah. Yakni, dalam sidang disertasi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin.


"Penelitian tersebut sudah menjadi pohon penelitian yang melahirkan 12 jurnal dan enam orang doktor. Disertasi yang dilakukan oleh universitas yang terpandang itu harus diakui," tegas spesialis radiologi intervensi tersebut.


Pengobatan yang dilakukan Terawan berupa digital subtraction angiography (DSA). Cara tersebut dianggap bisa memperlancar aliran darah ke otak yang tersumbat plak. Sumbatan itulah yang mengakibatkan stroke.


Saat ditanya soal risiko pengobatannya, Terawan menjawab bahwa semua tindakan memiliki risiko. Banyak pesohor yang menjalani pengobatan oleh dokter lulusan FK UGM Jogja tersebut. Misalnya, Brigjen Pol Krishna Murti dan Aburizal Bakrie. Terawan juga berkilah telah beriklan atas pengobatannya tersebut.


Spesialis bedah saraf RSCM dr Wismaji Sadewo SpBS(K) menuturkan, DSA tidak berpengaruh bagi penderita stroke atau orang sehat. Tindakan tersebut tidak bisa menghilangkan plak yang menyumbat maupun mengurangi risikonya. "Ibaratnya baju kena lumpur, cukup dibersihkan pakai air. Kalau terkena cat, harus pakai tiner. Nah, plak itu seperti cat," jelasnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore