Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2017 | 22.08 WIB

DPR ‘Warning’ Pemerintah Soal Kasus Beras

Wakil Ketua Komisi IV viva Yoga - Image

Wakil Ketua Komisi IV viva Yoga

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga memperingati pemerintah dan aparat kepolisian agar hati-hati dengan akurasi dan validasi data terkait kasus PT Indo Beras Unggul (IBU). Yoga juga meminta Kementaan agar tidak sembrono dengan definisi beras premium.


Yoga menjelaskan, beras subsidi itu adalah beras milik negara yang mendapatkan subsidi output harga dari pemerintah yang ditujukan kepada kelompok penerima manfaat sekitar 13 juta kepala keluaga.


“Pemerintah memberikan subsidi output Rp 7200 per kilogram harga tersebut kepada kelompok penerima manfaat sebesar Rp 1600 per kilogram yang diberikan kepada keluarga selama satu bulan sebesar 15 kilogram rastra. Jadi, definisinya itu,” katanya pada JawaPos.com di Jakarta.


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, kalau pemerintah mendefinisikan di kasus PT IBU terkait beras subsidi, maka itu sudah salah kaprah dan tidak tepat.


Karena, kata Yoga, meskipun petani padi mendapatkan subsidi input berupa benih dan pupuk, asuransi, pestisida dan alat pertanian hasil outputnya bukan termasuk barang subsidi.


Menurut dia, hal ini sangat penting supaya jangan sampai terjadi kriminalisasi petani yang mendapatkan subsidi. Bahkan, bukan hanya petani padi saja, tapi para petani pala, tebu, jagung, bawang, kakao, holtikultura dan lainnya.


“Kalau semua dihitung bahwa produk output termasuk barang subsidi, maka semuanya harus ditangkap dong,” sesalnya.


Yoga mengingatkan hati-hati dengan definisi. Sebab, dari definisi itulah menyebabkan adanya tindakan hukum karena dianggap sebagai barang subsidi.


“Barang subsidi, gabah subsidi, beras subsidi, itu bukan barang yang dapat diperjualbelikan. Barangsiapa yang memperjualbelikan barang subsidi termasuk tindak pidana,” paparnya.


Menurut dia, pemerintah harus terus menjelaskan berulang-ulang kepada masyarakat persoalan terkait barang subsidi ini. Jangan sampai terjadi petani takut ditangkap ketika menjual berasnya ke pasar induk.


“Saya berkomunikasi dengan koperasi pedagang beras pasar induk Cipinang, mereka mengeluh karena kurang pasokan karena mereka tidak berani masuk, takut ditangkap,” paparnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore