
ilustrasi guru honorer
JawaPos.com - Regulasi baru, yakni PP 19/2017 tentang Guru, mewajibkan para pengajar yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersedia menandatangani pernyataan siap ditempatkan di daerah khusus.
Hal itu diungkapan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Diakui Sumarna, sebelumnya memang tidak ada klausul kesediaan ditempatkan di daerah khusus.
Namun, karena banyak muncul banyak kasus sekolah-sekolah di daerah terpencil kekurangan Guru, PP yang baru itu kemudian diberlakukan.
"Semangat aturan ini adalah, kita ingin pendidikan di daerah-daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan, red) bisa maju. Dengan adanya guru yang profesional," paparnya.
Sumarna mengatakan kelompok pertama yang merasakan aturan baru kesediaan berada di daerah khusus selama 10 tahun itu adalah 6.296 orang CPNS guru garis depan (GGD).
Saat ditetapkan menjadi CPNS mereka harus bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke kota selama 10 tahun ke depan.
Menurut sumarna, ketentuan 10 tahun itu sifatnya ketentuan minimal. Artinya, CPNS atau PNS guru boleh saja sampai pensiun berada di daerah khusus.
Dia berharap kepada kepala daerah, selaku pemilik PNS guru, tidak sering-sering menunjuk para pengajar sebagai tenaga administrasi atau struktural. Seperti menjadi lurah atau pejabat di dinas-dinas.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, seorang PNS memang memiliki hak untuk mengajukan pindah lokasi bekerja. Misalnya dari daerah pedalaman ke perkotaan.
Namun dia mengingatkan, ada kalanya pemerintah membuka lowongan PNS baru untuk mengisi kekurangan pegawai di daerah khusus.
"Jadi sebenarnya saat mendaftar sudah memiliki komitmen untuk bekerja di daerah khusus," jelasnya.
Bukan sebaliknya, melamar PNS untuk daerah khusus hanya sebagai batu loncatan. Beberapa tahun setelah diangkat lantas mengajukan mutasi pindah kerja.
"Misalnya orang Jawa lolos PNS di Papua. Kemudian mengajukan mutasi balik ke Jawa lagi," jelasnya.
Jika cara-cara seperti itu masih terjadi, ketimpangan kuantitas maupun kualitas PNS bakal terus terjadi.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
