
ilustrasi guru honorer
JawaPos.com - Regulasi baru, yakni PP 19/2017 tentang Guru, mewajibkan para pengajar yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersedia menandatangani pernyataan siap ditempatkan di daerah khusus.
Hal itu diungkapan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Diakui Sumarna, sebelumnya memang tidak ada klausul kesediaan ditempatkan di daerah khusus.
Namun, karena banyak muncul banyak kasus sekolah-sekolah di daerah terpencil kekurangan Guru, PP yang baru itu kemudian diberlakukan.
"Semangat aturan ini adalah, kita ingin pendidikan di daerah-daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan, red) bisa maju. Dengan adanya guru yang profesional," paparnya.
Sumarna mengatakan kelompok pertama yang merasakan aturan baru kesediaan berada di daerah khusus selama 10 tahun itu adalah 6.296 orang CPNS guru garis depan (GGD).
Saat ditetapkan menjadi CPNS mereka harus bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke kota selama 10 tahun ke depan.
Menurut sumarna, ketentuan 10 tahun itu sifatnya ketentuan minimal. Artinya, CPNS atau PNS guru boleh saja sampai pensiun berada di daerah khusus.
Dia berharap kepada kepala daerah, selaku pemilik PNS guru, tidak sering-sering menunjuk para pengajar sebagai tenaga administrasi atau struktural. Seperti menjadi lurah atau pejabat di dinas-dinas.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, seorang PNS memang memiliki hak untuk mengajukan pindah lokasi bekerja. Misalnya dari daerah pedalaman ke perkotaan.
Namun dia mengingatkan, ada kalanya pemerintah membuka lowongan PNS baru untuk mengisi kekurangan pegawai di daerah khusus.
"Jadi sebenarnya saat mendaftar sudah memiliki komitmen untuk bekerja di daerah khusus," jelasnya.
Bukan sebaliknya, melamar PNS untuk daerah khusus hanya sebagai batu loncatan. Beberapa tahun setelah diangkat lantas mengajukan mutasi pindah kerja.
"Misalnya orang Jawa lolos PNS di Papua. Kemudian mengajukan mutasi balik ke Jawa lagi," jelasnya.
Jika cara-cara seperti itu masih terjadi, ketimpangan kuantitas maupun kualitas PNS bakal terus terjadi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
