Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Juni 2019 | 01.15 WIB

Tradisi Balon Udara Berlanjut, Ikatan Pilot Minta Patuhi Aturan Menhub

Ilustrasi. Warga bersiap menerbangkan balon udara di Java Balloon Festival 2018 di Pekalongan. (Lutfi Hanafi/Jawa Pos Radar Semarang) - Image

Ilustrasi. Warga bersiap menerbangkan balon udara di Java Balloon Festival 2018 di Pekalongan. (Lutfi Hanafi/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com - Beberapa daerah memiliki tradisi unik untuk merayakan Lebaran. Menerbangkan balon udara, salah satunya. Di sejumlah daerah, tradisi turun-temurun tersebut masih berlanjut hingga kini.

Balon udara biasanya dibuat beberapa hari menjelang Lebaran. Dananya hasil urunan warga kampung. Bahannya plastik yang disambung. Ukuran balon bervariasi. Ada yang sampai setinggi 25 meter.

Balon tersebut diterbangkan dengan cara dipasangi kain di bagian bawahnya. Kain yang telah dilumuri solar itu lantas dibakar. Di ujung balon dipasangi rentengan mercon. Begitu balon mengudara, mercon disulut.

Tradisi tersebut mendapat protes dari para pilot. Mereka beralasan, balon udara bisa mengganggu penerbangan. Kemarin (7/6) Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan protes resmi.

Dalam pernyataannya, Ketua IPI Kapten Iwan meminta regulator dan pemerintah daerah mengatur serta bekerja sama dengan semua pihak untuk menjalankan PM Nomor 40 Tahun 2018. Hingga Kamis (6/6), sudah ada 28 laporan pilot yang melihat balon udara. Namun, menurut Iwan, jumlah tersebut masih terus bertambah. ''Tadi pagi hingga siang (kemarin,Red) ada lagi 7 laporan,'' katanya kepada Jawa Pos kemarin. Dengan begitu, hingga kemarin sudah ada 35 laporan.

Dia mengungkapkan, sejauh ini para pilot sudah menerima notice to airmen (notam). Jika melihat balon udara terlalu dekat, pilot terpaksa mengambil manuver untuk menghindar. Namun, manuver yang dilakukan terlalu mendadak bisa membahayakan penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta kru kabin yang bertugas.''Bisa sampai loose object. Tapi, kami berharap tidak ada insiden,'' ujarnya.

Photo

TURUN-TEMURUN: Warga Ponorogo menerbangkan balon udara. Ujung balon dipasangi mercon renteng yang akan meletus di udara. (Dok. Jawa Pos)


Iwan menyatakan, kontak antara pesawat dan balon bisa sangat berbahaya. Balon bisa tersangkut di sayap, ekor, hingga flight control surfaces (elevator, rudder, dan aileron serta alat kendali utama pesawat). Akibatnya bisa sangat fatal. Pesawat menjadi sulit atau tidak bisa dikendalikan. Bahkan, pesawat bisa hilang kendali.

''Kalau balonnya masuk ke dalam mesin pesawat, mesin bisa mati, terbakar, atau bahkan meledak,'' jelasnya.

Balon yang tersangkut di hidung pesawat juga sangat berbahaya. Sebab, di situ terletak banyak sensor penerbangan. Balon bisa menutup sensor yang berfungsi mengukur ketinggian dan kecepatan pesawat. Akibatnya, informasi ketinggian dan kecepatan pesawat akan terganggu.

''Selain itu bisa menutupi kaca depan sehingga pilot sulit mendapatkan visual guidance (panduan pandangan kasatmata) dalam pendaratan,'' ungkapnya.

Kepada AirNav dan pemerintah, IPI berharap diterbitkan notam restricted area, bahkan prohibited area, untuk rute di atas wilayah yang diperkirakan banyak balon udara beterbangan disertai rute alternatif pada saat kegiatan festival balon berlangsung. ''Ini untuk menghindari risiko yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan tersebut,'' katanya.

Selain itu, Iwan meminta para pelaku kegiatan ilegal penerbangan balon udara disanksi tegas. ''Saya juga minta kepada seluruh pilot Indonesia untuk terus melaporkan ke pihak-pihak terkait jika ditemukan hazard terkait balon udara,'' tegasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore