
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menumpangi mobil perang TNI.
JawaPos.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menganggarkan Rp 8,3 miliar untuk pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan. Pengadaan mobil ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan mobill baru sudah direncanakan sejak tahun 2018 silam, dan sudah melalui proses kajian yang mendalam bersama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.
Heru mengatakan, pengadaan mobil ini sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai 2024 mendtang.
"Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan, sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap. Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (8/2).
Heru menjelaskan, pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan ini juga dalam rangka peremajaan. Pasalnya ada sejumlah unit kendaraan Istana yang telah dihapuskan pada 2021.
"Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021 ini," katanya.
Heru menuturkan, pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan juga untuk mendukung kegiatan-kegiatan para tamu-tamu kenegaraan yang berkunjung ke Indonesia.
"Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara," ungkapnya.
Heru memastikan, pengadaan mobil baru senilai Rp 8,3 miliar untuk Istana Kepresidenan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabel dan transparan.
"Dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran. Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas atau mendesak," tegasnya.
Sebelumnya, Sementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp 8.357.765.500 untuk pengadaan mobil baru. Tender itu dibuat dengan kode 35735011 dengan nama tender pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022. Anggaran itu bersumber dari APBN 2022.
"Nilai pagu paket Rp8.357.765.500 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp8.315.976.200," tulis dalam laman lpse.kemenkeu.go.id, Selasa (8/2).
Dijelaskan juga tanggal tender dibuat pada 7 Januari 2022. Tahap tender pun sudah selesai dan digelar Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
Tertera juga persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas para calon peserta tender. Salah satunya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Terdapat 36 calon peserta tender.
Dalam tender tersebut dimenangkan PT Satria Internusa Perkasa yang beralamat di Poin Mas Raya Nomor 42B/ RT 003/RW 010 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Dengan harga penawaran Rp 7.998.100.000 dan harga terkoreksi Rp 7.998.100.000.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
