
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan (kiri) menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di kampus UNM Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan
JawaPos.com - Pihak Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah adanya dugaan bunker narkoba yang dikabarkan berada di kampus UNM wilayah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Ihwal adanya hal ini dikatakan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan.
"Ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus. Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar," ujar Muhammad Idkhan kepada wartawan di kampus setempat, dikutip dari Antara Sabtu (10/6).
Menurut Idhkhan, yang ditemukan pihak kepolisian bukan bunker melainkan brankas kecil yang ditanam pada salah satu ruangan, di ruang sekretariat mahasiswa yang tidak pernah digunakan sejak masa pandemi COVID-19, sehingga tidak terurus.
"Yang benar itu adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai. Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brangkas. ukurannya, sekitar 40×40 centimeter," ungkap Idkhan.
Saat ditanyakan berapa kedalaman brankas itu ditanam dan apa isinya, kata dia, tidak sempat melihat. Namun demikian katanya, brankas memang di tanam di ruangan itu di bawah ubin.
"Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalamnya itu," ujarnya kepada awal media.
Meski demikian, pihak kampus memberikan kewenangan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, serta menangkap oknum pelakunya diduga mencemarkan nama kampus. Ia pun memberikan apresiasi kepada polisi membongkar adanya peredaran di kampus.
"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa ini," kata mantan Ketua Jurusan Teknik Mesin ini menambahkan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi I Komang Suartana, menjelaskan bahwa temuan adanya bunker diduga menyimpan narkoba adalah bukan bunker melainkan hanya safety box atau brankas yang ditanam dan simpan di salah satu ruangan kampus Fakultas Bahasa dan Sastra di Parangtambung.
"Itu kan bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam, dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar," kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ditanyakan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel ruangan tempat brankas itu ditemukan, selanjutnya dipasangi garis polisi , dan apa saja barang yang diamankan, kata dia, belum ada informasi soal itu.
"Sudah digaris polisi. Saya belum dapat informasi (isi brankas) Masih di cek, bisa ke Pak Dir (Narkoba) saja," kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus narkoba disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juni 2022.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022