
Ilustrasi polisi. (Darwin Fatir/Antara)
JawaPos.com - Kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan dukungannya atas langkah DPR mempertahankan Polri tetap di bawah kendali Presiden.
Penjabat Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Andi Firdaus, menegaskan posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi.
“Polri di bawah Presiden itu sesuai dengan amanat reformasi,” kata Andi dalam keterangannya, Senin (16/2).
Penempatan institusi Polri langsung di bawah Presiden dinilai sebagai salah satu tonggak utama Reformasi 1998 dalam mengoreksi tatanan pemerintahan era Orde Baru.
Langkah ini sejalan dengan amanat reformasi yang menginginkan Polri menjadi institusi yang humanis, profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Pemisahan Polri dari militer memungkinkan institusi tersebut membangun identitas sebagai Polisi Sipil (civilian police), yang berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan perlindungan warga negara.
Dengan demikian, Polri tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan negara (state security) yang bersifat represif seperti pada masa lalu.
Andi menilai dukungan terhadap posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden bukan sekadar persoalan administratif, melainkan upaya menjaga ruh Reformasi 1998.
Struktur tersebut dirancang untuk memastikan kepolisian bekerja secara profesional dan sipil, serta terlepas dari bayang-bayang militerisme masa lalu.
Dengan struktur ini, Polri diharapkan dapat fokus sepenuhnya pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penegakan hukum tanpa berada dalam komando militer.
Andi juga mengingatkan bahwa amanat reformasi bertujuan mengubah wajah Polri dari institusi yang berperan sebagai “penguasa” menjadi “pelayan” masyarakat.
Menurut dia, struktur kelembagaan di bawah Presiden juga mempermudah mekanisme kontrol publik melalui kepala negara.
“Kami dari BEM universitas sangat mendukung hal tersebut,” imbuhnya.
Penegasan Polri tetap di bawah Presiden sebelumnya diputuskan dalam Paripurna DPR RI, pada Selasa (27/1). Penegasan ini memastikan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan terdapat delapan poin kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR terkait percepatan reformasi Polri. Delapan poin tersebut akan menjadi acuan kinerja bagi institusi Polri ke depan.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
