
Petugas memeriksa mobil listrik BYD impor di IPCC Terminal Kendaraan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Insentif mobil listrik hingga hybrid terancam tak akan diterapkan kembali pada tahun depan. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merasa industri otomotif sudah cukup kuat sehingga tak memerlukan insentif.
Pada tahun ini sendiri, insentif kendaraan listrik dihadirkan sebagai langkah mempercepat peralihan menuju transportasi yang lebih bersih dan efisien. Beragam kebijakan fiskal disiapkan untuk menurunkan harga jual serta mendorong produsen meningkatkan kandungan lokal.
Tak hanya berlaku untuk mobil listrik murni, sejumlah keringanan juga diberikan untuk kendaraan hybrid yang menjadi jembatan menuju elektrifikasi penuh.
Beberapa skema insentif resmi diberlakukan untuk produsen maupun konsumen. Mulai dari keringanan PPN, pembebasan PPnBM, hingga bea masuk 0 persen untuk impor CBU, seluruh dukungan ini dirancang agar adopsi kendaraan rendah emisi dapat meningkat signifikan.
Namun, jika insentif tak jadi diterapkan pada tahun depan. Praktis semua insentif tersebut tak bisa dirasakan oleh para pelaku otomotif, bahkan harga mobil listrik hingga hybrid terancam naik.
Berikut Daftar Insentif Mobil Listrik dan Hybrid yang Berlaku Tahun Ini
1. PPN DTP Kendaraan Listrik (EV)
Pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik yang memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Sementara itu, bus listrik dengan TKDN di rentang 20-40 persen berhak atas insentif PPN DTP sebesar 5 persen.
2. PPnBM DTP untuk EV
Baik kendaraan listrik impor maupun produksi lokal mendapatkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah sebesar 15 persen, sehingga beban pajak barang mewah turun jauh dan harga kendaraan menjadi lebih kompetitif.
3. Pembebasan Bea Masuk Kendaraan Listrik CBU
Mobil listrik yang masuk ke Indonesia dalam bentuk Completely Built Up (CBU) memperoleh bea masuk 0 persen, sebuah fasilitas yang membuat proses impor lebih ringan dan menekan biaya distribusi.
4. Diskon PPnBM untuk Mobil Hybrid

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
