
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Istimewa).
JawaPos.com - Komisi III DPR RI menyoroti dugaan intimidasi terhadap saksi anak dalam sidang perkara penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktavandy oleh Aipda Robig Zainudin di Semarang, Jawa Tengah. Dugaan intimidasi itu mencuat setelah saksi kunci berinisial V diduga diadang oleh pria berpakaian hitam di depan Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (1/7).
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyebut sejak awal kasus ini sudah menunjukkan banyak kejanggalan. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak turut mengawasi proses hukumnya secara ketat.
“Sejak awal kasus ini tidak transparan dan sarat kejanggalan. Apakah ada sosok kuat yang melindungi terdakwa sehingga nekat mengangkangi hukum di hadapan jutaan mata penduduk Indonesia,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (7/7).
Dugaan intimidasi itu terjadi sesaat sebelum V akan memberikan kesaksian penting di persidangan. Gamma sendiri tewas ditembak Aipda Robig pada November 2024 lalu.
Narasi di media sosial menyebut sosok berpakaian hitam yang menghadang saksi anak itu adalah intel polisi. Meski begitu, pihak kepolisian membantah tudingan tersebut.
Abdullah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal kasus ini agar tidak semakin mencederai keadilan dan supremasi hukum.
“Agar kasus hukum tewasnya Gamma yang ditembak oleh Aipda Robig ini tidak semakin parah mencederai keadilan dan supremasi hukum, saya mengajak semua pihak untuk memelototi kasus ini dan bersuara lantang bila ada penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar keluarga korban dan kuasa hukum saksi V segera membawa dugaan intimidasi ini ke ranah hukum. Menurutnya, peristiwa semacam itu bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban maupun KUHP.
“Jika peristiwa yang dijelaskan itu benar, tentu mungkin saja bisa dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang tersebut,” ujar Abdullah.
Abdullah juga meminta agar lembaga-lembaga independen, seperti LPSK, Kompolnas, Komnas Anak dan institusi lainnya turut terlibat mengawasi persidangan guna menjaga integritas proses hukum.
"Ini untuk meyakinkan dan membuktikan kepada publik bahwa hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa intervensi dan intimidasi oleh siapapun," imbuhnya.
Sebagai informasi, penembakan Gamma awalnya diklaim terjadi karena aksi tawuran. Namun, belakangan terungkap bahwa Aipda Robig menembak korban karena kesal motornya diserempet.
Video kejadian itu sempat viral di media sosial dan mengundang kecaman publik. Komisi III DPR RI bahkan telah memanggil jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Semarang, menyoroti manipulasi narasi hingga penyalahgunaan senjata api oleh anggota Kepolisian.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
