Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 14.53 WIB

Pemerintah Beberkan Paket Stimulus Ekonomi: Diskon Tarif Listrik Hingga Bantuan Subsidi Upah

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso membeberkan paket stimulus ekonomi bagi masyarakat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso membeberkan paket stimulus ekonomi bagi masyarakat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengumumkan paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik pada Triwulan II (Q2) 2025. Stimulus ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni dan Juli.

“Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso kepada wartawan, Selasa (27/5).

Ia menambahkan, seluruh program stimulus tersebut akan mulai diterapkan secara serentak pada tanggal 5 Juni 2025. 

“Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang semester kedua tahun ini,” ucap Susiwijono.

Salah satu stimulus yang menonjol adalah diskon tarif transportasi. Pemerintah memberikan potongan harga tiket kereta sebesar 30 persen, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon 50 persen untuk tiket angkutan laut. Ketiga insentif ini berlaku selama dua bulan, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.

Tidak hanya transportasi, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara. 

“Skema diskon ini akan mengikuti pola yang sama seperti saat libur Natal-Tahun Baru dan Lebaran, sehingga implementasinya bisa berjalan lancar,” ujar Susiwijono.

Stimulus berikutnya menyasar sektor tarif listrik. Sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik 1300 VA ke bawah akan menerima diskon tarif sebesar 50 persen.

"Program ini akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dengan mekanisme serupa yang digunakan pada program serupa di awal tahun," ungkap Susiwijono.

Sementara, untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah menyiapkan penebalan bantuan sosial. Program Kartu Sembako akan mendapatkan tambahan sebesar Rp200.000 per bulan bagi sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), disertai dengan penyaluran bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan selama dua bulan.

Stimulus berikutnya berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 150.000 per bulan yang ditujukan bagi sekitar 17 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta serta 3,4 juta guru honorer. 

“Penyaluran BSU ini akan dilakukan satu kali pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan sekaligus,” terang Susiwijono.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen untuk pekerja di sektor padat karya. Program ini akan berlangsung dari Agustus 2025 hingga Januari 2026 sebagai upaya berkelanjutan dalam menekan beban biaya tenaga kerja bagi pelaku usaha.

Susiwijono menekankan, keberhasilan program-program ini sangat bergantung pada sinergi antar kementerian dan lembaga pelaksana.bIa juga berharap masyarakat bisa memanfaatkan berbagai insentif ini dengan optimal. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga produktivitas dan mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Susiwijono.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore