Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Maret 2025 | 01.45 WIB

Platform Sihalal BPJPH Gangguan, Masyarakat Keluhkan Pengurusan Sertifikasi Halal jadi Terganggu

Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) Elvina Rahayu (kanan) bersama Dirut LPPOM MUI Muti Arintawati di Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos) - Image

Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) Elvina Rahayu (kanan) bersama Dirut LPPOM MUI Muti Arintawati di Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos)

 
 
JawaPos.com - Pelaku usaha mengeluhkan layanan pendaftaran sertifikasi halal secara online terganggu. Pendaftaran online sertifikasi halal tersebut dilakukan lewat website Sihalal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
 
Sejak akhir Februari lalu sudah ada pengumuman bahwa layanan Sihalal milik BPJPH mengalami gangguan. Ganguan pendaftaran online sertifikasi halal itu menjadi sorotan banyak pihak.
 
Diantaranya disampaikan oleh Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI), Elvina Rahayu. Dia meyayangkan terjadinya gangguan itu, karena membuat pendaftaran sertifikasi halal ikut terganggu. 
 
Kepada otoritas BPJPH, Elvina meminta agar masalah ini segera diatasi. "Sejak 28 Februari sampai sekarang cuma dua yang masuk. Itupun juga tidak mulus. Kami ada grup WA ALPHI dengan teman-teman saya pantau," ujar Elvina di sela kegiatan media gathering yang diselenggarakan LPPOM MUI di Jakarta. 
 
Elvina menuturkan, jika BPJPH belum siap dengan sistem baru mending kembalikan saja seperti dulu. "Termasuk tadi, para konsultan halal merasa kaget sistem berubah. Nah, saya juga kaget, kok sistemnya berubah, memang wacana itu sudah dari setahun yang lalu," tutur pegiat halal dari Muhammadiyah itu. 
 
Sementara itu Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati membenarkan adanya gangguan di website Sihalal. "Sampai 4 Maret kondisinya belum normal," kata Muti dalam keterangannya Jumat (21/3). Dia berharap pemerintah segera mengatasi masalah itu. Sehingga seluruh pemangku kebijakan terkait sertifikasi halal, bisa menjalankan tugasnya dengan baik. 
 
Muti menegaskan sampai saat ini belum normal Sihalal. "Berhenti sama sekali sih tidak, awal-awal berhenti total," tuturnya. Kemudian berangsur mulai bisa diakses tapi nggak semua menu bisa digunakan. 
 
Sebagaimana diketahui, BPJPH sempat mengumumkan adanya pemeliharaan sistem pada layanan Sihalal. Tapi sampai pertengahan Maret sistem itu masih bermasalah dan belum bisa diakses secara penuh. 
 
"Pengumuman, layanan pengajuan sertifikasi halal, registrasi sertifikat halal luar negeri, dan pengajuan fasilitas akan dilakukan maintenance system pada tanggal 28 Februari 2025 pukul 17.00 s.d 4 Maret 2025 pukul 09.00. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis keterangan resmi di website dan aplikasi Sihalal milik BPJPH.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore