Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Maret 2025 | 16.43 WIB

Komisi III DPR Soroti Kejanggalan Hilangnya Iptu Tomi saat Operasi Penumpasan KKB sejak Desember 2024

Sejumlah alat bukti KKB yang diamankan Aparat TNI Satuan Tugas Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti. - Image

Sejumlah alat bukti KKB yang diamankan Aparat TNI Satuan Tugas Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti.

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez mendesak agar pencarian terhadap Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang saat melaksanakan tugas operasi menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 18 Desember 2024, terus dilanjutkan hingga ditemukan.
 
Gilang menyayangkan proses pencarian terhadap Iptu Tomi yang hilang sejak beberapa bulan lalu sempat dihentikan sementara. Menurutnya, penghentian pencarian tanpa hasil yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. 
 
"Negara tidak boleh tinggal diam ketika salah satu abdinya hilang dalam tugas. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan negara tidak boleh abai terhadap mereka yang hilang dalam tugas negara," kata Gilang Dhielafararez, Kamis (20/5).
 
Ia mempertanyakan Iptu Tomi yang sudah tiga bulan hilang. Iptu Tomi awalnya dilaporkan hilang tergelincir hingga hanyut di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni pada 18 Desember 2024.
 
Iptu Tomi memimpin operasi penangkapan terhadap anggota KKB, Marthen Aikinggin yang merupakan DPO kasus pembunuhan. Belakangan, operasi pencarian terhadap Iptu Tomi kemudian dihentikan 31 Desember 2024 tanpa ada tindak lanjut.
 
Gilang menyebut, penghentian pencarian Iptu Tomi tidak memberikan keadilan bagi pihak keluarga korban dan menegaskan proses pencarian harus terus dilanjutkan.
 
“Polri sebagai institusi yang menaungi Iptu Tomi Marbun harus memastikan ada keadilan bagi keluarga korban serta menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.
 
"Penghentian pencarian Iptu Tomi adalah ketidakadilan bagi keluarganya. Hak asasi manusia harus ditegakkan dan Polri wajib memberikan perlindungan bagi personelnya dalam setiap tugas yang mereka kerjakan," sambungnya.
 
Bahkan, istri Iptu Tomi yang bernama Riah Tarigan mengadukan kasus hilangnya sang suami yang belum ada tindak lanjut pencariannya kepada Komisi III DPR pada Senin (17/3) lalu. Riah meminta pertolongan DPR agar pencarian sang suami terus dilakukan. 
 
Apalagi, cerita hilangnya Iptu Tomi terus berubah-ubah versi polisi. Riah dan pihak keluarga juga menemukan banyak kejanggalan selama proses pencarian.
 
Versi pertama, menurut Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol Ade Luther Far-Far, sebuah longboat yang ditumpangi Tomi saat bertugas itu terbalik di sungai. Versi kedua datang dari mantan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid yang menjelaskan kepada Riah bahwa Tomi jatuh dari longboat namun tak ada yang sadar.
 
Versi terakhir disampaikan oleh Kanit Resmob Polres Teluk Bintuni, Brigadir Jenderal Roland Manggaprouw, yang ikut dalam operasi tersebut. Tomi disebut hanyut terbawa arus sungai dan tidak dapat ditolong. Bahkan di awal laporan, pihak kepolisian menyatakan sosok yang yang dilaporkan hilang awalnya bukan Iptu Tomi melainkan rekannya yang tergabung dalam operasi pengejaran KKB saat itu.
 
Terkait hal ini, Gilang menyebut Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum dan bermitra dengan Polri juga menyoroti banyaknya kejanggalan dalam kasus hilangnya Iptu Tomi.
 
“Termasuk perbedaan versi kronologi hilangnya Iptu Tomi dan minim serta lambatnya pencarian yang dilakukan baik pada hari kejadian maupun waktu-waktu setelahnya,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.
 
Menurut Gilang, beberapa hal yang menjadi perhatian khusus lainnya adalah karena tidak adanya saksi yang jelas mengenai kejadian hilangnya Iptu Tomi. Selain itu, Komisi III juga menyoroti dugaan ancaman terhadap keluarga dan rekan kerja yang berusaha mencari fakta atau kejelasan hilangnya Iptu Tomi, hingga ketiadaan transparansi dalam laporan kepolisian terkait perkembangan pencarian.
 
“Banyak kejanggalan memang dalam kejadian ini. Istrinya juga cerita setelah peristiwa terjadi, handphone (HP) dan barang-barang pribadi korban dikembalikan ke keluarga. Biasanya HP kan dibawa sendiri oleh setiap orang kan. Kalau Iptu Tomi hilang, tapi kenapa HP miliknya ada,” pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore