Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaks
JawaPos.com - Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku mengetahui bahwa Divisi Propam Polri telah melakukan investigasi terkait dengan kebenaran pernyataan-pernyataan Linda Pujiastuti yang mengaku istri sirinya, pergi ke pabrik sabu di Taiwan, hingga peristiwa di Laut Cina Selatan.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk membuka hasil investigasi tersebut. Dalam kesempatan membacakan dupliknya di persidangan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga menantang Divisi Propam Polri untuk mempublikasikan hasil investigasinya.
"Saya tantang Divisi Propam Polri untuk segera mempublikasikan hasil investigasinya itu, bahwa semua yang dikatakan Linda itu adalah bohong," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4).
"Divisi Propam Polri telah melakukan investigasi dan saya tahu itu. Lalu mengapa hasilnya tidak dipublikasikan?" kata Teddy.
Hal itu perlu diungkapkan, kata Teddy, sebagai bukti untuk menjawab rasa penasaran publik yang menurut pengakuannya tak terklarifikasi.
"Juga untuk membuktikan bahwa semua keterangan Linda Pujiastuti adalah bohong," tegasnya.
Sebelumnya, pengacara Linda Pujiastuti, Adriel Viari Purba mengatakan bahwa kliennya dapat mendeskripsikan bagian-bagian tubuh dari Irjen Pol Teddy Minahasa untuk membuktikan bahwa memang dirinya merupakan istri siri dari Mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Dia bisa mengutarakan bukti-bukti ataupun bagian-bagian badan Pak Teddy minahasa. Dia bisa utarakan semua, ciri-ciri fisik dia bisa sampaikan semua," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/4).
Hal itu diungkapkan Adriel menanggapi pleidoi Teddy Minahasa yang mengatakan bahwa pernyataan Linda yang mengaku istri sirinya adalah merupakan skenario.
"Bu Linda itu ingin sekali membuktikan. Dia ingin sekali ke Sukabumi, Pelabuhan Ratu membawa ustadnya untuk bersaksi di sini. Namun, apa daya? Dia di dalam (tahanan) kan gitu," kata Adriel.
"Namun sekali lagi saya sampaikan bahwa memang itu tidak bisa dibuktikan," imbuhnya.
Namun begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya yakin dengan keterangan yang diberikan Linda terkait nikah siri tersebut.
"Bahkan saya bilang sama Bu Linda sebelum mengutarakan itu. Ibu bisa buktikan gak? Bisa. Tapi memang begitu, karena dia gak mungkin ke Sukabumi karena ditahan. Itu perkampungan, Saya sudah dijelaskan namun gak bisa, saya gak bisa menjangkau ke sana," pungkas Adriel.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
