Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Februari 2025 | 14.44 WIB

Dana BOS Madrasah Dipangkas, PDI Perjuangan: Ini Bentuk Ketidakadilan Pendidikan!

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina. (Khafidlul Ulum/ Jawa Pos) - Image

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina. (Khafidlul Ulum/ Jawa Pos)

JawaPos.com–Kebijakan efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) yang menyasar pendidikan madrasah melalui pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menuai kritik.

Ka Poksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai langkah ini berpotensi menghambat akses pendidikan yang layak bagi siswa madrasah. Madrasah bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan juga benteng moral yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa.

Oleh karena itu, pihaknya menolak kebijakan efisiensi yang memangkas dana BOS madrasah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025. ”Kami di Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” tegas Selly Andriany Gantina.

Pemotongan ini menurut dia, dinilai akan berdampak signifikan terhadap keberlangsungan pendidikan madrasah. Mengingat pengurangan anggaran yang cukup drastis.

Untuk madrasah ibtidaiyah, pemotongan dari Rp 950 ribu menjadi Rp 500 ribu, madrasah tsanawiyah dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 600 ribu dan madrasah aliyah dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 700 ribu. Menurut Selly, pemangkasan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional.

Terlebih, kebijakan ini hanya berlaku bagi madrasah, sementara sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tetap mendapatkan dana BOS seperti biasa.

”Pemotongan dana BOS dalam jumlah yang signifikan tentu akan berdampak pada operasional madrasah, mulai dari keterbatasan fasilitas, berkurangnya kesejahteraan tenaga pendidik, hingga menurunnya kualitas pembelajaran yang pada akhirnya akan merugikan peserta didik itu sendiri,” jelas Selly Andriany Gantina.

Selly mengaku mendukung program Presiden Prabowo dalam melakukan efisiensi anggaran. Pihaknya memahami langkah Presiden merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.

Dia meminta kementrian dan lembaga lain untuk selaras dengan kebijakan ini. Termasuk tidak mengorbankan sektor pendidikan, terlebih madrasah yang menjadi pilihan utama bagi banyak anak bangsa, terutama di daerah-daerah terpencil.

”Kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, untuk segera melakukan evaluasi dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan terkait pemotongan dana BOS Madrasah ini,” jelas Selly Andriany Gantina.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore