Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2023 | 20.01 WIB

Artis Sinetron dan 6 Temannya Mau Pesta Narkoba, Tapi Keburu Ditangkap Duluan

Barang bukti dihadirkan saat rilis yang digelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/92020). Pihak Kepoisian menangkap Penyanyi Reza Artamevia atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan

JawaPos.com - Pemain sinetron Hud Filbert ditangkap polisi bersama enam teman lainnya berinisial MR, ICA , GA, RD, AIF , dan W, karena diduga akan melakukan pesta narkoba berjenis sabu dan ekstasi. 

Mulanya, berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Kos Nakita Jl. Sawo Bawah, Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, pihaknya langsung memeriksa kebenarannya dan mengamankan tersangka MR dan ICA pada Jumat (14/4) pukul 00.30 WIB lalu.

"Didapatkan barang bukti satu set bong kaca alat hisap sabu beserta satu buah cangklong kaca berisi residu narkotika jenis sabu milik sdri ICA," katanya kepada wartawan, Senin (17/4). 

Setelah dilakukan introgasi kepada MR, kepolisian akhirnya mendapatkan informasi bahwa MR telah memberikan narkotika jenis ekstasi, narkotika jenis sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik Hud Filbert.

"Tujuannya untuk mengadakan pesta narkoba, bersama sdr AIF, sdri GA, sdri W, sdri RD, sdr HF dan sdr MR," jelasnya. 

Sebelumnya, seorang aktor pemeran Steven dalam sinetron "Cinta Misteri" berinisial HF alias HI, 28, ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu dilakukan Polres Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi wartawan. 

"Ya, benar. Baru saja kami amankan seorang publik figure berinisial HF als HI, 28, terkait penyalahgunaan narkoba," ujarnya kepada wartawan, Minggu (16/4).

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan, HF diamankan di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (14/4) dini hari.

"Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF als HI (28) di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ektasi," urainya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore