
Ilustrasi jalur mudik. (IST/SETKAB).
JawaPos.com – Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), berbagai pengaturan lalu lintas dirancang oleh pemerintah.
Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah meneken surat keputusan bersama (SKB) untuk pengaturan lalu lintas.
SKB itu ditandatangani pada 6 Desember 2024 oleh Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra. SKB tersebut memuat pembatasan operasional angkutan barang pada libur Natal dan tahun baru.
Plt Dirjen Perhubdat A. Yani menuturkan, pergerakan masyarakat pada momen Nataru diprediksi lebih dari 110 juta. Mayoritas akan berlibur dengan kepergian pertama pada 24 Desember 2024. Sedangkan arus kepergian kedua berlangsung pada 31 Desember 2024. "Maka, diperlukan SKB untuk perjalanan masa libur Nataru," jelasnya.
Dia menerangkan, pihaknya sepakat membatasi angkutan barang dengan spesifikasi sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. "Angkutan barang yang tetap bisa beroperasi hanya yang mengangkut BBM atau BBG, uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor, serta pengangkut barang pokok," terangnya.
Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik. "Surat ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri," ujarnya.
Pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan juga diatur, khususnya pada empat pelabuhan. Yakni, Ketapang, Gilimanuk, Merak, dan Bakauheni.
Pengaturan penyeberangan juga termuat dalam SKB khusus. ’’Penundaan perjalanan dan buffer zone bagi kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di rest area Watudodol, sedangkan dari arah Jember di kantong parkir Dermaga Bulusan,’’ paparnya. Buffer zone atau zona penyangga adalah lahan yang disediakan untuk menampung sementara.
Dia menjelaskan, penundaan perjalanan dan buffer zone bagi kendaraan penumpang tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk. Juga dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan tertentu. Untuk Pelabuhan Ketapang, radiusnya sejauh 2.65 km dari titik tengah pelabuhan terluar. Sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk berlaku radius larangan sejauh 2 km. ’’Pembelian tiket harus di luar radius itu,’’ terangnya.
Pada bagian lain, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, terdapat tiga ruas tol yang akan dioperasikan secara fungsional selama Nataru. Pertama, tol Jogja–Solo segmen Klaten sampai Prambanan sepanjang 8,5 kilometer. Kedua, Probolinggo–Banyuwangi segmen Geding–Kraksaan sepanjang 10,3 kilometer. Ketiga, Jakarta Cikampek II Selatan sepanjang 8,5 kilometer.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan ada tujuh ruas tol yang dioperasikan secara fungsional. Tiga di antaranya dikelola PT Jasa Marga. Empat lainnya adalah ruas tol Pekanbaru–Padang, tol Binjai–Langsa, tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi Prapat, dan tol Sigli–Banda Aceh. (idr/c7/oni)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
